
Inovasi Teknologi untuk Mengatasi Perundungan di Sekolah
Perundungan atau bullying yang berdampak negatif secara psikologis dan sosial bagi seseorang sering kali terjadi dalam lingkungan sekolah. Dalam laporan yang dirilis pada tahun 2023, sebanyak dua dari tiga anak dengan usia 13 hingga 17 tahun mengalami perundungan. Hal ini mendorong SMPN 43 Bandung untuk meluncurkan aplikasi Bejakeun sebagai solusi untuk menangani masalah tersebut.
Aplikasi ini merupakan inovasi teknologi yang telah ada sejak tahun 2024 dan menjadi gerakan penting dalam lingkungan pendidikan untuk menurunkan angka perundungan. Upaya ini bahkan mendapatkan penghargaan AIA Outstanding Mental Wellbeing Award dalam kompetisi sekolah terbaik se-Asia Pasifik di Da Nang, Vietnam, pada 3 Juli 2025.
Tujuan dan Arti Nama Aplikasi
Bejakeun dibuat sebagai bagian dari program ROOTS yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung. Tujuan utama dari aplikasi ini adalah:
- Mencegah perundungan di lingkungan sekolah
- Meningkatkan kesadaran warga sekolah tentang bahaya dan dampak perundungan
- Menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak
- Memudahkan cara pelaporan perundungan dalam lingkungan sekolah
Nama aplikasi Bejakeun berasal dari bahasa Sunda yang berarti “laporkan”. Selain itu, nama ini juga merupakan akronim dari slogan antiperundungan, yaitu:
- BE: Berani lawan tindakan bullying
- JA: Jangan diri dan teman dari tindakan bullying
- KE: Kenali dan laporkan tindakan bullying
- UN: Unggah laporan tindakan bullying di aplikasi
Mekanisme Penggunaan Aplikasi
Ketika pengguna masuk ke dalam aplikasi, mereka akan diminta memasukkan nama dan kata sandi. Bagi pengguna yang belum memiliki akun, bisa masuk sebagai tamu. Setelah masuk, pengguna akan disambut dengan kalimat-kalimat motivasi, diikuti dengan pilihan menu untuk membuat laporan, informasi, dan opsi keluar dari aplikasi.
Aplikasi ini juga mencakup berbagai jenis bullying yang umum terjadi dalam lingkungan sekolah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2023. Formulir laporan perundungan meminta pengisi data, tetapi juga bisa dilakukan secara anonim.
Sayangnya, aplikasi ini hanya dapat digunakan pada perangkat dengan sistem Android, belum tersedia untuk iOS. Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa aplikasi ini memiliki penanganan yang cepat.
Proses Penanganan Laporan
Laporan yang masuk ke dalam aplikasi Bejakeun akan diteruskan kepada Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Tim ini terdiri dari 11 orang, termasuk guru BK, tim kesiswaan, dan perwakilan orang tua. Mereka melakukan identifikasi kasus yang dilaporkan, kemudian menyusun strategi untuk menangani tindakan perundungan tersebut.
Inovasi seperti Bejakeun menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi alat efektif dalam menghadapi masalah perundungan. Dengan adanya aplikasi ini, siswa dan warga sekolah dapat lebih mudah melaporkan tindakan perundungan, sehingga membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk belajar.