Nasional TNI Tembak Siswa, Ibu Korban Minta Pelaku Dipecat

TNI Tembak Siswa, Ibu Korban Minta Pelaku Dipecat

7
0

Keluarga Korban Tidak Terima Tali Asih dari Pelaku Pembunuhan

Fitriyani, ibu dari korban yang tewas akibat penembakan oleh dua anggota TNI, menolak tali asih yang diberikan oleh kedua terdakwa. Dalam persidangan dengan agenda replik di Pengadilan Militer 01-02 Medan, Fitri meminta agar para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Kami meminta terdakwa dipecat. Kami juga tidak akan menerima tali asih dari mereka, berapapun jumlahnya kami tak terima,” ujar Fitri saat diwawancarai usai sidang, Selasa (22/7/2025).

Dalam sidang tersebut, keluarga korban didampingi oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) serta puluhan mahasiswa. Fitri menyampaikan kekecewaannya terhadap tuntutan Oditur kepada kedua pelaku yang masing-masing dituntut 18 bulan dan 1 tahun penjara. Ia meminta pihak pengadilan memberikan keadilan.

“Kami akan terus menuntut keadilan, para pelaku harus dipecat,” tambahnya.

M Alfath, seorang siswa kelas 2 SMP berusia 13 tahun, tewas ditembak oleh TNI di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kasus ini, enam pelaku termasuk dua anggota TNI ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisko Manalu.

Empat tersangka sipil dalam kasus ini sudah dihukum empat tahun penjara. Sementara dua anggota TNI yang melakukan penembakan dituntut dengan hukuman yang dinilai ringan.

Aksi Simbolis Mahasiswa untuk Dukungan Korban

Bonaerges Marbun (20), perwakilan mahasiswa dari Aliansi Solidaritas Justice, menjelaskan bahwa mereka mengikuti persidangan sebagai aksi simbolis untuk memberikan dukungan kepada korban.

“Dengan menggunakan tali berwarna putih atau ikat kepala, menunjukkan bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai selesai di persidangan,” ujar Bona.

Mahasiswa pun berharap hakim bisa bersikap adil. Menurut mereka, tuntutan Oditur sangat meringankan pelaku.

“Kami menuntut hakim memberikan tuntutan hukum mati atau tembak mati. Agar setimpal. Karena ini adalah pembunuhan anak di bawah umur, tapi tuntutannya justru soal kelalaian,” ujarnya.

“Kami tetap akan membawa massa gelombang yang lebih banyak lagi. Mungkin saat ini, begini yang dapat kami bawa berupa aksi simbolis. Kami akan tetap mengawal kasus ini supaya kasus ini bisa diperjuangkan dan tak tenggelam.”

Tuntutan Hukum yang Dinilai Tidak Setimpal

Para aktivis dan keluarga korban merasa bahwa tuntutan yang diajukan oleh Oditur tidak sesuai dengan bobot perbuatan yang dilakukan. Mereka menilai bahwa tuntutan hukuman yang diberikan terlalu ringan, terlebih mengingat korban adalah seorang anak di bawah umur.

Selain itu, keluarga korban juga menuntut agar para pelaku dipecat dari militer. Mereka merasa bahwa tindakan yang dilakukan oleh dua anggota TNI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar etika dan tanggung jawab sebagai prajurit.

Pihak keluarga dan aktivis juga menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Mereka berharap agar pihak pengadilan bisa memberikan keputusan yang adil dan tidak memihak.

Harapan untuk Keadilan yang Nyata

Dalam persidangan ini, seluruh pihak yang terlibat, baik keluarga korban, aktivis, maupun mahasiswa, menyampaikan harapan besar agar keadilan benar-benar tercapai. Mereka berharap agar kasus ini menjadi contoh bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan, terutama terhadap anak-anak, akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Selain itu, mereka juga ingin agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem hukum dan perlindungan terhadap warga negara, khususnya yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu yang masih rentan terhadap tindakan kekerasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini