
Penonaktifan Tiga Guru SMAN 4 Kota Serang Terkait Dugaan Pelecehan Siswa
Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas terhadap tiga guru SMAN 4 Kota Serang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pelecehan terhadap siswa. Langkah ini diambil sebagai respons cepat sambil menunggu hasil investigasi internal yang sedang berlangsung.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyampaikan bahwa ketiga guru tersebut akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. “Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Deden.
Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Penonaktifan dilakukan untuk menjaga netralitas dan objektivitas selama penyelidikan. “Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh,” ujar Deden.
Deden menjelaskan bahwa proses investigasi kini berjalan dengan melibatkan pemanggilan para terduga pelaku dan sejumlah saksi. Tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dindikbud dikerahkan untuk memastikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan akuntabel. Dia juga menyesalkan keterlambatan laporan yang menyebabkan kasus ini baru terungkap meski disebut-sebut telah terjadi sejak 2024.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujarnya.
Upaya Pencegahan dan Penguatan Pengawasan
Dalam rangka pencegahan, Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah mendorong peran aktif komite sekolah dan orang tua siswa. “Komite sekolah itu terdiri dari para orang tua. Mereka seharusnya ikut aktif mengawasi dan menjaga agar lingkungan sekolah tetap aman dan sehat bagi anak-anak kita,” kata Deden.
Dia pun mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar menjaga profesionalisme dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan. “Guru dan pegawai pendidikan harus sadar perannya sebagai pendidik. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan amanah. Kalau melihat atau mengetahui kejadian yang tidak pantas, segera laporkan, jangan ditunda,” kata dia.
Komitmen Pemerintah dalam Menangani Kasus Ini
Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan transparan. Proses investigasi akan dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga akan terus dikembangkan agar tidak terulang kembali.
Deden menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi siswa dan menjaga martabat guru sebagai pilar utama pendidikan,” tambahnya.
Seluruh pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan proses penyelesaian kasus ini berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan. Dengan demikian, harapan besar dapat tercapai yaitu lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua pihak.