Nasional Mau Bekerja di Taksi Listrik? Ini Syarat Eri Cahyadi: Semua Karyawan Harus...

Mau Bekerja di Taksi Listrik? Ini Syarat Eri Cahyadi: Semua Karyawan Harus Punya KTP Surabaya

18
0

Dukungan Pemkot Surabaya untuk Investasi Transportasi Ramah Lingkungan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan dukungan yang kuat terhadap peluang investasi di sektor transportasi ramah lingkungan. Salah satu rencana yang sedang dipertimbangkan adalah pengoperasian taksi listrik. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan bahwa setiap investasi yang masuk ke kota ini harus memprioritaskan kepentingan warga lokal.

Menurutnya, jika ada perusahaan transportasi massal yang ingin berinvestasi di Surabaya, pihaknya akan mendukung langkah tersebut. Namun, dukungan tersebut disertai dengan dua syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pertama, perusahaan harus memiliki fasilitas lahan parkir atau pool yang cukup untuk kendaraan mereka. Kedua, seluruh tenaga kerja yang diperlukan harus merupakan warga KTP Surabaya.

“Satu syaratnya, ia harus punya tempat untuk parkirnya atau pool. Yang kedua yang bekerja harus KTP Surabaya. Kalau dua syarat ini tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan pernah saya keluarkan izinnya,” ujarnya.

Mengenai jumlah armada taksi listrik yang diizinkan beroperasi, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada kapasitas pool yang dimiliki oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa jumlah armada harus sebanding dengan kemampuan perusahaan dalam menyediakan fasilitas pendukung.

“Tergantung perusahaan bisa menyiapkan pool untuk berapa (armada). Kalau pool-nya cukup untuk 100, ya 100 (armada). Pool-nya ternyata cukup untuk 25, ya 25, dan yang bekerja harus warga Surabaya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa syarat-syarat tersebut telah diajukan oleh Pemkot kepada investor sebagai bentuk penguatan terhadap keterlibatan warga Surabaya dalam program investasi. “Itu syarat-syarat yang saya minta,” tambahnya.

Tujuan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Wali Kota Eri, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan mewajibkan perusahaan melibatkan tenaga kerja lokal, ia berharap dampak ekonomi dari investasi transportasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena kami tidak bisa menyelesaikan kemiskinan, menyelesaikan pengangguran tanpa ada investasi yang masuk di Surabaya,” ujarnya.

Beberapa aspek penting yang ditekankan dalam kebijakan ini antara lain:

  • Prioritas terhadap warga lokal: Setiap investasi harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.
  • Fasilitas pendukung: Perusahaan harus memiliki pool yang memadai untuk mengoperasikan armada.
  • Keterlibatan tenaga kerja lokal: Seluruh pekerja harus memiliki KTP Surabaya.

Dengan aturan ini, Pemkot Surabaya berupaya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dukungan terhadap transportasi ramah lingkungan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadapi tantangan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa investasi yang masuk tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga membuka peluang kerja yang layak bagi warga Surabaya. Dengan begitu, harapan untuk menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan bisa lebih cepat tercapai.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan terus memantau implementasi kebijakan ini agar benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan komitmen yang kuat, Surabaya berharap bisa menjadi contoh dalam pengembangan transportasi berkelanjutan yang berbasis kebutuhan lokal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini