Hukum Sang Guru Tua Terpaksa Jual Motor untuk Ganti Rugi ke Wali Murid

Sang Guru Tua Terpaksa Jual Motor untuk Ganti Rugi ke Wali Murid

8
0

Nasib Guru Ngaji yang Harus Menjual Sepeda Motor untuk Ganti Rugi

Seorang guru ngaji madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, menghadapi situasi yang sangat menyedihkan. Akibat tindakan yang dianggapnya sebagai kesalahan selama proses belajar-mengajar, dia terpaksa menjual sepeda motornya demi membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta kepada salah satu wali muridnya.

Peristiwa ini bermula saat proses pembelajaran berlangsung di salah satu madin di wilayah tersebut. Saat para murid sedang bermain dan bercanda hingga terjadi saling melempar sandal, salah satu sandal tersebut mengenai peci guru madin tersebut. Karena kejadian itu, murid yang melakukan pelemparan diberi hukuman. Namun, hal ini tidak membuat wali murid puas dan akhirnya meminta ganti rugi dengan jumlah yang cukup besar.

Dari informasi yang beredar, wali murid tersebut membuat surat pernyataan yang menuntut guru madin tersebut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta. Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa guru madin harus membayar sebagian dari jumlah tersebut. Setelah menjual sepeda motornya, guru tersebut hanya mampu membayar Rp 15 juta. Sementara sisanya, yaitu Rp 10 juta, masih dalam proses penyelesaian.

Karena merasa kasihan terhadap nasib guru madin tersebut, banyak warganet mulai menggalang donasi untuk membantu. Mereka melihat bahwa tindakan yang dilakukan oleh guru tersebut tidak sebanding dengan konsekuensi yang harus dibayar.

Selain itu, tokoh masyarakat seperti Gus Miftah juga turut berkomentar atas kejadian ini. Ia mengunggah video yang menunjukkan guru madin yang tampak tua sedang menandatangani surat pernyataan. Dalam caption unggahannya, ia menulis:

Guru madrasah diniyah atau guru ngaji adalah sosok yang sangat ikhlas mendidik santri dan muridnya. Mereka biasanya mengajar di mushola, langgar, atau masjid yang ada di desa dan perkampungan. Bahkan banyak di antara mereka tidak menerima fee atau syahriah sama sekali.

Zaman benar-benar sudah berubah. Dulu, ketika santri atau anak didik mendapat pembinaan atau hukuman fisik, orang tua sering kali menyalahkan anaknya sendiri dan bahkan memberikan tambahan hukuman. Sekarang, justru banyak orang tua yang melaporkan gurunya ke kantor polisi dan membawa masalah ini ke meja hukum.

Unggahan Gus Miftah tersebut telah mencapai lebih dari 478 ribu pengguna media sosial dan menuai ribuan komentar dari warganet. Banyak dari mereka merasa prihatin terhadap kondisi guru madin tersebut dan menilai bahwa sistem pendidikan yang diterapkan saat ini terlalu keras terhadap para guru.

Beberapa netizen juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh guru madin tersebut bisa dianggap sebagai bentuk disiplin. Namun, mereka juga menilai bahwa cara penyelesaiannya tidak proporsional. Seorang guru yang berusia lanjut dan hanya memiliki penghasilan kecil harus menjual kendaraannya untuk membayar ganti rugi yang terkesan terlalu tinggi.

Kejadian ini menjadi renungan bagi masyarakat tentang bagaimana hubungan antara guru dan orang tua murid. Di satu sisi, guru harus menjaga disiplin agar proses belajar mengajar berjalan baik. Di sisi lain, orang tua juga harus memahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh guru bukanlah tanpa alasan. Pemahaman dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini