Hukum Kronologi Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp 100 Miliar, Ini Alasan Pengacara!

Kronologi Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp 100 Miliar, Ini Alasan Pengacara!

8
0

Kronologi Nikita Mirzani Mencabut Gugatan Wanprestasi terhadap Reza Gladys

Kasus hukum antara artis Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memicu perhatian publik. Terbaru, Nikita Mirzani diketahui mencabut gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak mengingat kasus tersebut telah berjalan cukup lama.

Awal Mula Kasus

Perjalanan kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani. Setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, Nikita akhirnya dinyatakan bersalah atas kasus tersebut dan saat ini sedang menjalani proses hukum pidana. Di tengah situasi itu, Nikita mendadak menggugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Nomor registrasi gugatan adalah 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL. Dugaan wanprestasi terkait kejadian November 2024, ketika Reza disebut memaksa untuk bertemu dengan Nikita meskipun keduanya tidak saling kenal secara personal.

Reza disebut meminta Nikita mereview produk skincare-nya dengan kesepakatan pembayaran tertentu. Namun, setelah itu, Nikita dilaporkan oleh Reza atas dugaan pemerasan. Hal ini menyebabkan Nikita merasa mengalami kerugian immateriil hingga mencapai Rp 100 miliar. Kerugian ini berasal dari dampak kasus pidana yang membuatnya tidak bisa bekerja dan menghasilkan uang. Selain itu, nama baik Nikita juga tercoreng akibat kasus ini.

Sidang yang Mengalami Kebuntuan

Sidang kasus wanprestasi Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti halnya kasus pemerasan. Namun, sidang tersebut mengalami kebuntuan di tahap mediasi. Reza Gladys tidak pernah hadir meskipun Nikita Mirzani sudah diizinkan mengikuti mediasi oleh pengadilan.

Awalnya, Nikita tampak semangat ingin memenjarakan Reza Gladys. Namun, tiba-tiba ia memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi tersebut. Keputusan ini diambil pada Senin (14/7/2025), dengan alasan tertentu yang belum sepenuhnya diungkapkan.

Alasan Pencabutan Gugatan

Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan bahwa pencabutan gugatan bukanlah karena tekanan dari pihak lawan. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi hukum yang diambil oleh Nikita.

“Karena setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu,” kata Fahmi dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Fahmi menambahkan bahwa ada dua pilihan yang dihadapi Nikita, yaitu mengikuti sidang perdata dan sidang pidana. Jika keduanya dijalankan sekaligus, ia khawatir akan sulit berkonsentrasi pada satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana.

“Di saat kita mendapatkan dua pilihan, ada sidang perdata dan sidang pidana, kalau dua-duanya dijalankan, kita khawatir tidak bisa konsentrasi di satu hal yang paling penting, yaitu perkara pidana,” jelas Fahmi.

Ia juga menekankan bahwa keputusan ini adalah rahasia dan tidak ada masalah. Yang terpenting adalah agar Nikita tidak sampai tidak hadir dalam sebuah perkara karena sedang berkonsentrasi di masalah lain.

Dengan demikian, kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali menjadi sorotan. Meski gugatan wanprestasi dicabut, proses hukum terhadap Nikita masih berlangsung dan akan terus dipantau oleh publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini