Ragam Sekolah di Depok Kritik Chromebook Nadiem: Fitur Terkunci, Akses Terbatas

Sekolah di Depok Kritik Chromebook Nadiem: Fitur Terkunci, Akses Terbatas

17
0

Masalah Teknis dalam Penggunaan Chromebook di Sekolah-sekolah Depok

Sejumlah sekolah di Kota Depok masih menghadapi kendala teknis dalam penggunaan perangkat Chromebook yang didistribusikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2022. Meskipun sebagian besar perangkat dalam kondisi baik, akses terbatas dan kebutuhan jaringan internet yang stabil membuat penggunaannya belum optimal, baik oleh guru maupun siswa.

Dalam kasus pengadaan Chromebook senilai Rp 9,3 triliun pada periode 2019-2022, Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsyahda (Dirjen PAUD Dikdasmen), dan Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek).

Proyek tersebut melibatkan sebanyak 1,2 juta unit Chromebook. Namun, laporan lapangan menunjukkan pemanfaatannya belum maksimal karena ketergantungan pada akun Belajar.id dan koneksi internet yang belum merata, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Hal ini menyebabkan beberapa sekolah kesulitan dalam memanfaatkan perangkat tersebut secara efektif.

Penggunaan Chromebook di Sekolah-sekolah Depok

SMA Pelita Depok menjadi salah satu sekolah yang menerima bantuan Chromebook. Sekolah ini menerima 15 unit perangkat pada 2022. Kepala Sekolah, Dr. Ahmad, mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat membantu proses belajar mengajar, terutama saat sekolah minim perangkat komputer.

Ahmad menunjukkan kondisi sejumlah laptop Chromebook yang tersimpan rapi dalam laboratorium komputer sekolah. Ia membuka ruang laboratorium komputer dan memperlihatkan deretan laptop berbasis Chromebook yang tertata rapi di atas meja cokelat. Total terdapat 15 unit, seluruhnya dibungkus kain hitam bertuliskan merek Acer.

Setelah menyalakan salah satu laptop sebagai bukti perangkat tersebut masih berfungsi, logo Kemendikbudristek muncul di layar. Namun, akses lebih lanjut memerlukan akun Belajar.id. Ahmad memanggil seorang guru untuk membantu login menggunakan akun tersebut. Setelah berhasil masuk, tampilan modul pembelajaran dan jadwal materi langsung muncul.

Meski perangkat masih berfungsi dengan baik, Ahmad mengakui penggunaannya tidak semudah yang dibayangkan. Butuh penyesuaian karena antarmuka Chromebook yang belum familiar bagi sebagian besar guru dan siswa. Selain itu, akses guru terhadap fitur dan materi juga sangat terbatas.

Sekolah Lain yang Menghadapi Kendala Serupa

SMPN 30 Depok juga mengalami kendala serupa. Kepala Sekolah, Agus Prastio, mengeluhkan hal serupa. Sekolah yang baru berdiri ini menerima 15 unit Chromebook dan masih sangat terbatas fasilitasnya. Apalagi, sebagai sekolah yang baru berdiri, masih minim alat maupun peralatan untuk menunjang proses pembelajaran.

Agus mengatakan siswa harus bergantian saat sesi mendapat modul pembelajaran dari Chromebook. Sebab, sama dengan sekolah lainnya, SMPN 30 Depok menerima 15 unit laptop pada tahun 2022. Meskipun jumlah unit terbatas, ia berharap bisa ditambah agar dapat digunakan lebih efektif.

Selain itu, dia juga tak menampik jika pengoperasian Chromebook masih terbatas di kalangan guru maupun siswa. Beberapa modul hanya bisa dibuka dengan satu aplikasi, sehingga akses untuk membuka model lainnya masih terbatas.

Sekolah yang Masih Berhasil Memanfaatkan Chromebook

Sekolah lain yang mendapat bantuan laptop berbasis Chromebook yakni Sekolah SMP Perintis Depok. Sekolah yang beralamat di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas ini juga mendapat bantuan Chromebook untuk proses pembelajaran. Seorang guru mengatakan, seluruh unit maupun kondisi laptop masih dalam keadaan baik. Sehingga, masih bisa digunakan untuk pembelajaran siswa.

“Semuanya masih bagus dan berfungsi, sejauh ini tidak ada kendala apapun,” kata dia.

Penyelidikan Kasus Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim sendiri telah dua kali diperiksa jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dalam kasus ini. Pemeriksaan terakhir berlangsung pada Selasa (15/7/2025), selama hampir sembilan jam. Nadiem mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan karena telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan. Namun, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus tersebut dan langsung meninggalkan Gedung Bundar Kejagung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini