Ragam Rutan Kota Agung Terapkan Papan Sterek Digital untuk Pantau Tahanan

Rutan Kota Agung Terapkan Papan Sterek Digital untuk Pantau Tahanan

11
0

Inovasi Papan Sterek Digital di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rutan Kelas IIB Kota Agung, Lampung, meluncurkan papan sterek digital sebagai inovasi pengawasan berbasis teknologi. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk mencegah manipulasi data dan memperketat pengendalian terhadap warga binaan.

Papan sterek digital resmi dioperasikan pada Selasa (15/7/2025). Inovasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan dan menghindari celah yang bisa dimanfaatkan untuk manipulasi data dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sebelumnya, sistem pencatatan informasi warga binaan dilakukan secara manual. Kini, dengan papan sterek digital, data seperti nama tahanan, nomor registrasi, jenis pidana, putusan, dan tanggal ekspirasi dapat ditampilkan secara otomatis. Data tersebut bisa diakses melalui pemindaian barcode menggunakan ponsel.

Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi, menjelaskan bahwa sistem digital ini mempercepat proses pengecekan dan menjamin akurasi data. Menurutnya, petugas kini tidak perlu lagi membuka berkas manual saat melakukan apel kamar.

“Petugas bisa langsung cek data penghuni saat apel kamar. Tidak perlu lagi membuka berkas manual,” ujar Enang Iskandi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

Enang juga menyebut bahwa inovasi ini merupakan bagian dari transformasi menuju tata kelola pemasyarakatan berbasis digital. Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan validitas, terutama jika terjadi perpindahan kamar atau perubahan data karena remisi.

“Operator akan langsung memperbarui papan digital sesuai database. Tidak ada ruang untuk kesalahan atau manipulasi,” tambahnya.

Inovasi ini diinisiasi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Benri, yang mendapat apresiasi langsung dari Enang. Benri menilai sistem ini menjadi terobosan dalam penegakan keamanan dan ketertiban internal (kamtib).

“Setiap ada perubahan di kamar hunian, kami akan segera update papan sterek agar datanya selalu valid dan real-time,” tegas Benri.

Peluncuran papan sterek digital ini menandai langkah konkret Rutan Kota Agung dalam mendukung program reformasi birokrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, inovasi ini juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Manfaat Papan Sterek Digital

  • Meningkatkan Akurasi Data: Dengan sistem digital, data warga binaan disajikan secara otomatis dan lebih akurat dibandingkan metode manual.
  • Mempercepat Proses Pengecekan: Petugas tidak perlu mencari berkas manual, sehingga efisiensi meningkat.
  • Mencegah Manipulasi Data: Sistem digital meminimalkan risiko kesalahan atau manipulasi data.
  • Real-Time Update: Perubahan data seperti perpindahan kamar atau remisi dapat langsung diperbarui.
  • Mendorong Transparansi: Data yang tersedia secara digital memudahkan pengawasan dan audit.

Tantangan dan Langkah Ke Depan

Meski memiliki banyak manfaat, penerapan papan sterek digital juga menghadapi beberapa tantangan. Misalnya, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah atau kurangnya kesiapan petugas dalam menggunakan teknologi. Oleh karena itu, Rutan Kota Agung berencana melakukan pelatihan rutin bagi petugas agar mereka lebih mahir dalam mengoperasikan sistem digital.

Selain itu, pihak Rutan juga akan terus memantau kinerja sistem untuk memastikan bahwa semua data tetap valid dan dapat diakses dengan cepat. Jika diperlukan, akan dilakukan pembaruan teknologi guna meningkatkan kualitas layanan.

Kesimpulan

Papan sterek digital di Rutan Kelas IIB Kota Agung menjadi contoh inovasi yang sukses dalam penerapan teknologi di bidang pemasyarakatan. Dengan adanya sistem ini, pengelolaan data warga binaan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan. Inovasi ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan di lembaga pemasyarakatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini