Nasional Jangan Kehilangan Kesempatan, Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos!

Jangan Kehilangan Kesempatan, Batas Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos!

9
0

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2025 Melalui Kantor Pos

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diberikan melalui Kantor Pos, khususnya bagi penerima yang tidak memiliki rekening di lembaga keuangan seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Besaran bantuan yang disalurkan melalui Kantor Pos sama dengan nominal yang diberikan melalui metode lain, yaitu sebesar Rp 600.000 untuk periode Juli 2025.

Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU melalui aplikasi Pospay. Jika terdaftar, pekerja tersebut diminta segera mengunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen persyaratan untuk pengambilan bantuan.

Batas Waktu Pengambilan BSU 2025

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan bahwa pengambilan BSU 2025 dapat dilakukan hingga tanggal 31 Juli 2025. Bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 ini sudah bisa dicairkan sejak 3 Juli 2025.

Meskipun demikian, Andi tidak menutup kemungkinan jika batas waktu pengambilan BSU 2025 bisa diperpanjang apabila ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta diimbau untuk segera mengecek status penerima melalui aplikasi Pospay.

Jika nama terdaftar, segera ambil BSU di Kantor Pos sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Andi menjelaskan bahwa pengambilan BSU di Kantor Pos hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung, tidak bisa diwakilkan.

Bahaya Melebihi Batas Waktu Pengambilan

Andi mengingatkan kepada pekerja yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025 di Kantor Pos untuk segera mengambilnya sebelum tenggat waktu. Jika melewati batas waktu pengambilan, uang BSU akan kembali masuk ke kas negara dan tidak bisa disalurkan.

Setelah dilakukan rekonsiliasi data, atas dasar surat dari Kemenaker, dana yang tidak tersalurkan akan disetorkan kembali ke Kas Negara. Bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu.

Dana BSU 2025 dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya. Dengan begitu, bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi perekonomian lokal dan menjaga daya beli masyarakat.

Cara Mengecek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay

Pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi Pospay untuk memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay
  • Selanjutnya, klik ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemenaker dan opsi “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Klik “Cek Status Penerima”

Jika NIK yang dimasukkan terdaftar, segera lakukan verifikasi foto KTP-el dan lengkapi data pribadi. Nantinya akan muncul QR code yang diperlukan dalam pencairan BSU 2025. Tanpa QR code, dana tidak dapat dicairkan di Kantor Pos, meskipun Anda sudah terdaftar.

Cara Mencairkan Uang BSU di Kantor Pos

Penerima BSU 2025 wajib membawa dokumen berikut saat pencairan di Kantor Pos:

  • KTP asli
  • QR Code dari aplikasi Pospay
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Berikut tata cara mencairkan uang BSU ke Kantor Pos:

  • Datang ke Kantor Pos terdekat
  • Petugas di Kantor Pos akan memindai QR code yang dibawa untuk melakukan verifikasi data dengan dokumen fisik
  • Selanjutnya, petugas akan mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan

Jika semua persyaratan sesuai, pekerja akan menerima uang BSU Rp 600.000 secara tunai atau bisa melalui layanan Pos Giro. Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos tidak dipungut biaya administrasi alias gratis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini