Nasional Indonesia Harus Negosiasi Tarif Trump dan Siapkan Solusi Alternatif

Indonesia Harus Negosiasi Tarif Trump dan Siapkan Solusi Alternatif

9
0

Peran Indonesia dalam Menghadapi Tarif Impor AS

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa negosiasi perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk-produk yang berasal dari Tanah Air. Keputusan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 setelah Trump mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Said menegaskan bahwa dengan tenggat waktu yang tersedia, pemerintah tidak memiliki pilihan lain selain melanjutkan proses negosiasi dengan Pemerintah AS. Dalam negosiasi tersebut, pemerintah harus membawa bekal yang menjanjikan, terutama terkait poin-poin yang ditekankan oleh AS untuk mewujudkan keadilan perdagangan.

Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), neraca dagang Indonesia dengan AS mencatat surplus sebesar 6,42 miliar dolar AS atau sekitar Rp 104,9 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.350 per dolar AS). Hal ini menunjukkan bahwa hubungan perdagangan antara kedua negara masih cukup baik.

Peluang Pasar di Luar AS

Said menekankan bahwa AS adalah pasar yang sangat besar dan memiliki daya beli yang kuat. Negara ini menjadi peluang yang menjanjikan bagi produk-produk ekspor Indonesia seperti tekstil, karet, alat penerangan, ikan, udang, kakao, dan mesin. Namun, ia juga menyarankan agar pemerintah mempersiapkan beberapa opsi alternatif jika tarif impor 32 persen tetap diberlakukan.

Pasar-pasar seperti BRICS, Eropa, kawasan Amerika Latin, serta Afrika bisa menjadi alternatif yang layak untuk dieksplorasi. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya bergantung pada satu pasar saja.

Upaya Penyelesaian Multilateral

Selain itu, Said menyoroti pentingnya upaya penyelesaian multilateral terkait pengenaan tarif impor oleh AS. Menurutnya, saat ini AS tampaknya memusuhi semua negara dengan memberlakukan tarif tinggi, termasuk kawasan Eropa Barat yang biasanya menjadi sekutu Washington.

Pemerintah dapat menggalang negara-negara tersebut untuk memperkuat posisi World Trade Organization (WTO) sebagai lembaga yang sah dan adil dalam masalah perdagangan internasional. Dengan demikian, Indonesia bisa menjadi bagian dari komunitas kerja sama perdagangan internasional yang lebih luas.

Membentuk Kemitraan Global

Dalam perundingan multilateral, seperti di WTO maupun G20 minus AS, Indonesia bisa mengajak negara-negara lain untuk membentuk kemitraan kerja sama perdagangan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pasar baru atas produk-produk antar negara yang tidak dapat masuk ke AS karena pengenaan tarif tinggi.

Said juga menekankan pentingnya mendapatkan dukungan internasional yang lebih luas. Ia menilai bahwa kepemimpinan Donald Trump cenderung mengabaikan seluruh pranata internasional. Di sektor perdagangan, AS dianggap mengabaikan WTO, IMF, dan Bank Dunia, serta tidak peduli terhadap penyelesaian multilateral dalam bidang politik dan militer.

Tantangan dan Kesempatan

Said menilai sudah waktunya pemerintah memelopori penyelesaian multilateral, khususnya dalam masalah perdagangan, moneter, dan keamanan. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat membangun kembali hubungan perdagangan yang lebih adil dan saling menguntungkan dengan negara-negara lain di dunia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini