
Penjelasan Gubernur Jawa Barat Mengenai Hubungan dengan Pihak Swasta
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya didanai oleh kelompok oligarki. Isu ini muncul setelah beredar foto dirinya bersama Sugianto Kusuma, pemilik Agung Sedayu Grup, di Gedung Sate, Bandung. Agung Sedayu Grup sendiri merupakan salah satu perusahaan besar yang terlibat dalam investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dedi menjelaskan bahwa saat itu, Pemprov Jawa Barat menerima tamu dari Yayasan Buddha Suci yang dipimpin oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Bandung yang tinggal di rumah-rumah kumuh. Sebanyak 500 rumah akhirnya dibangun sebagai bentuk dukungan.
Pemprov Jawa Barat menerima bantuan tersebut secara resmi bersama dengan Wali Kota Bandung, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa tidak ada kerja sama dengan oligarki, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pribadinya.
Selain itu, Dedi juga mengambil contoh kebijakan lain, yaitu saat ia berkunjung ke Kabupaten Cianjur. Di sana, ia meresmikan masjid yang dibangun oleh Yayasan Arta Graha milik Tomi Winata. Kedua belah pihak sepakat membangun dan mengembangkan daerah terisolir di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Garut melalui pembangunan batching plan.
Wilayah tersebut selama puluhan tahun menjadi daerah terisolir. Dedi berkomitmen untuk bekerja sama demi kemakmuran masyarakat. Selanjutnya, kedua pihak juga bekerja sama dalam menjaga dan mengembangkan kembali habitat Gunung Wayang dari berbagai bentuk intervensi perusahaan.
Dedi dan pengusaha Tionghoa tersebut sepakat membangun kembali kawasan-kawasan perkebunan teh dan karet yang berubah peruntukannya. Dengan bantuan pemerintah provinsi, Yayasan Arta Graha, serta pihak-pihak lain yang peduli, rakyat bisa menjadi tuan atas perkebunan tersebut.
Dedi menegaskan akan terus berhubungan dengan siapa pun selama kegiatan tersebut legal, tidak merugikan masyarakat, membayar pajak, menciptakan lapangan kerja, dan dilakukan secara terbuka. Menurutnya, tidak mungkin pemerintah tidak berhubungan dengan dunia usaha.
Selama hubungan tersebut dilakukan secara transparan, bertujuan untuk kebaikan dan kemakmuran rakyat, tidak merugikan rakyat, tidak merusak lingkungan, tidak mencemari lingkungan, serta tidak merampas hak negara dan rakyat, Dedi merasa tidak ada masalah.