Hukum Akhirnya, Brigpol J Ngamar dengan Istri TNI Dicopot, Kapolres Lubuklinggau Beri Peringatan...

Akhirnya, Brigpol J Ngamar dengan Istri TNI Dicopot, Kapolres Lubuklinggau Beri Peringatan keras

8
0

Kasus Perselingkuhan Anggota Polisi dengan Istri TNI Menggegerkan Masyarakat

Sebuah kasus perselingkuhan antara seorang anggota polisi dan istri seorang anggota TNI mengundang perhatian publik setelah viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di sebuah vila di wilayah Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Keduanya diduga melakukan hubungan tidak sah meskipun keduanya telah memiliki pasangan masing-masing.

Penyebab Terbongkarnya Perselingkuhan

Kasus ini terbongkar setelah suami dari F, yang merupakan pegawai bank, curiga terhadap istrinya. Setelah lama menaruh kecurigaan, ia akhirnya memutuskan untuk mengikuti istrinya dan melakukan penggerebekan bersama teman-temannya. Dalam penginapan tersebut, suami F dan rekan-rekannya menemukan F sedang bersama Brigpol J, seorang anggota polisi yang bertugas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Saat digerebek, keduanya sempat mengelak dan membantah tuduhan tersebut. Namun, karena kecurigaan yang sudah lama, mereka akhirnya hanya bisa pasrah. Setelah kejadian, pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Respons dari Pihak Berwenang

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, anggota yang terlibat dalam kasus ini sudah menjalani proses hukuman dan dinonaktifkan dari jabatannya.

“Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Adithia juga menegaskan bahwa kode etik terkait kasus ini sedang diproses di Polres Lubuklinggau. Ia mengimbau seluruh anggota polisi agar menghindari pelanggaran, baik itu tindak pidana maupun masalah kode etik.

“Kalau bisa jangan sampai (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari,” katanya.

Tanggapan dari Pihak TNI

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong.

“Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKPnya itukan wilayah Kabupaten Rejang Lebong,” jelas Kapten Budi.

Menurut informasi yang diperoleh, wanita yang terlibat dalam kasus ini, yaitu F, telah dikembalikan ke orang tuanya. Sementara pihak TNI, yang merupakan suami dari F, bertugas di wilayah Sumsel.

Pengaruh terhadap Masyarakat

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp. Banyak warga merasa prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi dan pegawai bank tersebut. Hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh aparat dan masyarakat untuk menjaga kesopanan serta menjunjung nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.

Langkah Pemerintah Daerah

Kapolres Lubuklinggau juga menekankan pentingnya komunikasi antara pihak kepolisian dan masyarakat. Ia mengatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap saran dan kritik yang bersifat membangun untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Tidak hanya Polres jajaran tapi juga jajaran Polsek kami menerima segala masukan,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan keluhan langsung ke Polres atau Polsek, bahkan bisa melalui anggota yang dikenal. “Semua informasi itu tentu sangat berguna untuk kemajuan kita bersama (Polres Lubuklinggau),” tambahnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini