
Oknum Polisi Digerebek dengan Istri TNI di Bengkulu, Begini Kondisi Terkini
Penggerebekan yang melibatkan seorang oknum polisi dan istri anggota TNI telah memicu perhatian publik. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Dugaan sementara mengarah pada hubungan tidak sah antara kedua pihak. Berikut beberapa fakta terkait kejadian tersebut.
Video Penggerebekan Viral di Media Sosial
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah penyebaran video penggerebekan yang viral di media sosial. Video tersebut menampilkan sejumlah pria masuk ke dalam sebuah kamar. Lokasi kejadian berada di sebuah villa di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kamar tersebut, terdapat seorang pria dan wanita tanpa busana. Mereka segera mengenakan pakaian sebelum akhirnya diamankan. Pasangan yang diduga selingkuh itu kemudian dibawa ke kantor Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong pada dini hari tanggal 12 Juli 2025.
Identitas Pihak yang Terlibat
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pria yang digerebek adalah oknum polisi dari Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Inisialnya adalah Brigpol J, yang bertugas di bagian Satlantas. Sementara itu, sang wanita memiliki inisial F. Ia tercatat sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) dan bekerja sebagai pegawai bank plat merah. Saat penggerebekan, suami dari F, yaitu A, yang merupakan anggota TNI aktif, turut hadir.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar, memberikan pernyataan terkait kejadian ini. Ia mengonfirmasi adanya penggerebekan. Namun, pihaknya hanya melakukan bantuan awal karena kejadian tersebut berada di wilayah hukum Rejang Lebong. Proses hukum dan etik terhadap Brigpol J diserahkan kepada Polres Lubuklinggau. Nasib F juga dikembalikan kepada orang tuanya.
Tanggapan dari Kapolres Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Junadi, mengonfirmasi bahwa Brigpol J adalah anggotanya. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memproses oknum tersebut secara internal. Bahkan, Brigpol J sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Ia juga mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran etik atau tindak pidana. Menurutnya, setiap anggota harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menimbulkan masalah.
Awal Terungkapnya Kasus Ini
Awal mula kejadian ini berawal dari curiga yang dilakukan oleh anggota TNI bernama A. Ia mulai mencurigai istri F dan melakukan penyelidikan. Akhirnya, ia bersama rekan-rekannya melakukan penggerebekan. Hasilnya, F ketahuan berduaan dengan Brigpol J tanpa busana. Kapten Budi Raharjo, yang mewakili Dandim 0406/Lubuklinggau, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kesimpulan
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menjaga etika dan kejujuran dalam hubungan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam hubungan yang tidak sah. Dengan adanya proses hukum dan etik yang diberlakukan, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.