Hukum Dua Polisi Atasan Brigadir Nurhadi Pernah Berbohong, Sebut Korban Meninggal Karena In,...

Dua Polisi Atasan Brigadir Nurhadi Pernah Berbohong, Sebut Korban Meninggal Karena In, Padahal…

10
0

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Dua Tersangka Terbukti Berbohong

Kasus kematian Brigadir Nurhadi kini menjadi perhatian publik. Korban diduga dibunuh oleh dua atasan yang merupakan anggota polisi, yaitu Kompol YG dan Ipda HC, serta seorang wanita berinisial M. Ketiga individu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Polda NTB, terungkap bahwa dua tersangka, yaitu Kompol YG dan Ipda HC, sempat memberikan keterangan yang tidak jujur. Mereka menyatakan bahwa Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan pada jenazah korban.

Hasil Pemeriksaan dan Penggunaan Poligraf

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, kedua tersangka dinyatakan berbohong saat diuji menggunakan alat poligraf. Hal ini memperkuat dugaan bahwa mereka tidak memberikan informasi yang benar mengenai kejadian sebenarnya. Selain itu, ada 18 saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, dan dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga tersangka akhirnya ditetapkan.

Selain dua atasan korban, ada satu tersangka wanita berinisial M. Penyidik percaya bahwa ada dugaan penganiayaan yang melibatkan ketiga tersangka, sehingga kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Peran Mantan Kasat Reskrim

Kompol YG dan Ipda HC adalah mantan kasat reskrim, sehingga Polda NTB melakukan penyelidikan secara hati-hati. Menurut Syarif, penyidik harus bersikap profesional karena yang dihadapi bukanlah orang biasa. Dalam kasus ini, ketiga tersangka dikenai Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta juncto Pasal 55, terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Latar Belakang Kejadian

Kasus ini berawal ketika Brigadir Nurhadi bersama dua atasannya pergi ke Gili Trawangan untuk liburan pada 16 April 2025. Di tempat tersebut, dua wanita lain juga ikut bergabung, yaitu inisial P dan M. Kelima orang itu menghabiskan waktu bersama di sebuah vila. Awalnya, disebutkan bahwa korban tewas karena tenggelam, tetapi penyidik menemukan tanda-tanda penganiayaan.

Dugaan Penganiayaan dan Ekshumasi

Hasil ekshumasi pada 1 Mei 2025 menunjukkan adanya luka di seluruh tubuh korban. Meskipun ada indikasi kekerasan, belum ditemukan rekaman CCTV yang dapat membuktikan aksi para tersangka. Penyidik masih mendalami kasus ini dan belum menerima pengakuan dari tersangka.

Jenazah Brigadir Nurhadi pertama kali ditemukan di kolam villa pada 16 April 2025. Awalnya, penyidik menganggap korban meninggal karena tenggelam, tetapi setelah penyelidikan lebih lanjut, dua atasan korban ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Mei 2025.

Penahanan dan Perspektif Pengacara

YG dan HC kini sudah ditahan. Pengacara tersangka HC, Gusti Lanang Bratasuta, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, tersangka HC menginap di hotel yang berbeda dengan korban. Ia menegaskan bahwa penyidik akan menentukan apakah HC terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Tim penyidik telah memeriksa 18 saksi dan lima ahli, termasuk ahli patologi, ahli pidana, ahli poligraf, ahli forensik, dan dokter RS Bhayangkara. Gusti berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan agar tidak timbul asumsi negatif terhadap tersangka.

Olah TKP dan Proses Investigasi

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di The Beach House Resort Hotel. Olah TKP dilakukan di vila Tekek, tempat korban menginap bersama atasannya. Jenazah Nurhadi ditemukan di dasar kolam vila tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah Nurhadi untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka pada tubuh korban, termasuk patah tulang lidah yang diduga akibat pencekikan. Selain itu, ditemukan rangka ganggang dalam tubuh korban yang identik dengan yang ada di kolam renang. Dari hasil ini, diperkirakan bahwa korban masih hidup saat masuk ke dalam kolam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini