

KETUA PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkas Bitung Budi, dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna mendatangi Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/5). Mereka ingin menyampaikan pesan dan aspirasi rakyat dari Dapil Banten I kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Hari ini kami datang bersama beberapa ketua PAC dari dapil Banten I (Lebak – Pandeglang) membawa berkas aspirasi dari masyarakat kepada Ibu Ketua Umum,” kata Asep, melalui keterangannya, Rabu (7/5).
“Kami datang ke DPP untuk melakukan komunikasi dengan DPP partai dalam rangka menyampaikan suara rakyat: menuntut mengembalikan hak Tia Rahmania sebagaimana amanat rakyat,” tambahnya.
Asep bersama para ketua PAC mengaku datang secara mandiri dan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara ketua dan pengurus Partai di setiap tingkatan kecamatan. Asep mengaku kedatangannya untuk menyampaikan hasil temuan dan aspirasi di lapangan terkait kader PDIP sekaligus anggota DPR RI Bonnie Triyana.
“Ya, kami memang datang kesini meminta DPP untuk melakukan evaluasi terhadap anggota DPR RI Dapil Banten I Bonnie Triyana terkait komitmennya berjuang bersama struktur partai dan rakyat, karena itu adalah hal yang sangat mendasar dalam menjaga dan membangun partai,” kata Asep.
Asep berpandangan, dengan adanya putusan Pengadilan Jakarta Pusat, apa yang disangkakan Bonnie Triyana melalui Mahkamah kehormatan partai tidak benar. Dikutip dari laman SIPP Jakarta Pusat, dalam Putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, Majelis Hakim menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang disebut dalam Putusan Mahkamah Partai PDIP.
“Saya rasa itu fitnah yang sangat keji. Kami saksi partai juga, memastikan semua berjalan dengan baik dan lancar. Perintah pengadilan sudah jelas, untuk tunduk dan patuh. Putusan mengenai pemecatan Tia Rahmania dari mahkamah partai dan DPP partai sudah di batalkan,” tandas Asep.
“Jadi DPP Harus objektif, profesional dan bijak dalam mengambil keputusan,” pungkas Asep. (M-3)