

SEKRETARIS Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mendiskusikan terkait dengan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pemerintah melalui diskon tarif tol yang diberikan kepada pemerintah pada Juni mendatang.
“Saat ini kami masih sedang mendiskusikannya dengan pihak BPJT dan teman-teman di Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” ucap Kris saat dihubungi, Kamis (29/5).
Terkait stimulus pertumbuhan ekonomi melalui diskon tarif tol, Kris menyampaikan bahwa ATI akan memberikan masukan-masukan di antaranya adalah mekanisme kebijakan diskon tarif tol tersebut sebaiknya diatur lewat Surat Keputusan (SK) Menteri PU.
“Surat Keputusan menteri ini, setidak-tidaknya nantinya akan berisi waktu, ruas, durasi, besaran diskon tarif tol serta kompensasi dan mekanismenya untuk BUJT. Kami juga meminta untuk tidak diusulkan mekanisme voluntary seperti yang diatur dalam model pengusahaan jalan tol yang ada,” pungkasnya.
Ia mengakui bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan keputusan dari Kementerian PU terkait dengan stimulus pertumbuhan ekonomi dari pemerintah melalui diskon tarif tol.