

Pemerintah Indonesia terus memperkuat fondasi kerja sama internasional, khususnya di sektor industri manufaktur. Dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Qiang di Jakarta, pada Minggu (25/5), kedua negara menyepakati empat nota kesepahaman dan delapan poin kerja sama strategis. Di antaranya, dua nota penting berfokus pada penguatan rantai pasok dan pengembangan kawasan industri terintegrasi.
Komitmen kerja sama tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta berdaya saing global. Fokus kerja sama mencakup sektor manufaktur, teknologi tinggi, logistik, dan energi baru terbarukan yang merupakan bidang-bidang yang menjadi prioritas transformasi ekonomi nasional. Implementasi kerja sama ini diproyeksikan akan menarik investasi sekitar Rp81,5 triliun dan membuka hingga 15 ribu lapangan kerja baru.
“Nota kesepahaman ini membuka ruang bagi masuknya investasi berkualitas tinggi dan menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi industri berbasis nilai tambah,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari siaran pers yang diterima, Senin (26/5).
Selain membuka peluang investasi, lanjut Airlangga, kerja sama ini juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan sektor industri lokal untuk terlibat aktif dalam rantai pasok global. Pemerintah akan memfasilitasi pengembangan proyek-proyek strategis, termasuk di kawasan industri Batang–Yuanhong, serta kawasan-kawasan lain yang ditetapkan sebagai bagian dari inisiatif perluasan proyek percontohan. Hal ini menjadi langkah nyata menuju pemerataan pembangunan dan daya saing industri nasional.
Dengan dukungan kebijakan, fasilitasi proyek, dan mekanisme pemantauan bersama, Pemerintah Indonesia berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi konkret terhadap peningkatan nilai tambah industri, peningkatan investasi berkualitas tinggi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Koordinasi lintas kementerian akan dilakukan secara teknis untuk memastikan implementasi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (E-3)