Uncategorized Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas...

Petugas Temukan Bola Tenis Berisi Barang Terlarang di Area Branghang Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

13
0

Indonesiadiscover com, Pamekasan Sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kembali berhasil digagalkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

 Kali ini modus penyelundupan dengan cara unik kembali terungkap. Sebuah bola tenis yang tampak biasa saja ternyata menyimpan kejutan: barang terlarang yang diduga akan diedarkan di dalam Lapas. Bola tersebut ditemukan di area Branghang dalam sektor Barat sisi Selatan, Minggu (13/04/2025) pukul 08.00 wib.

kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi menjelaskan, penemuan ini  terjadi saat petugas staf KKPLP Ferik Kurniawan tengah melakukan pengawalan terhadap pekerja borongan yang sedang membersihkan rumput di area Branghang dalam, tepatnya di sektor barat sisi selatan.

“Saat menyisir area tersebut, kata Fathorrozi kepada awak media mengatakan, Ferik Kurniawan melihat sebuah bola tenis yang tampak tidak biasa. Setelah didekati dan diperiksa, bola tersebut ternyata telah “dilukai” atau dibelah, dan di dalamnya ditemukan barang terlarang jenis Sabu. Tanpa menunda waktu, Ferik langsung melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, yang kemudian segera memerintahkan agar barang diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Fathorrosi, memberikan apresiasi tinggi atas ketelitian dan respons cepat petugas dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas.

“Saya sangat mengapresiasi petugas Ferik Kurniawan yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Temuan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran kami tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan, termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga. Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” ujarnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Fathorrosi  langsung berkoordinasi dengan Polres Pamekasan khususnya Satnarkoba Polres Pamekasan untuk penyelidikan lanjutan terkait temuan tersebut serta untuk menyerahkan barang terlarang tersebut.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Pamekasan dan pihak terkait lainnya untuk mengusut jaringan di balik penyelundupan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas,”  tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan