Ekonomi & Bisnis Sidak Pasar Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Volume

Sidak Pasar Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Volume

6
0
Sidak Pasar Lenteng Agung, Mentan Temukan Minyakita yang Tidak Sesuai Volume
Mentan Amran Sulaiman menunjukkan Minyakita yang kurang dari volume ketentuan saat sidak di Psar Jaya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).(MI/ Naufal Zuhdi)

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hal ini untuk merespon keluhan masyarakat soal minyak goreng Minyakita yang isinya tidak sesuai label.

 

Mentan Amran nyatanya menemukan produk Minyakita tidak sesuai volume seharusnya. “Isinya tidak cukup satu liter, hanya 700-800 mililiter,” kata Amran, Sabtu (8/3), dihadapan awak media.

 

Selain menemukan Minyakita dengan isi yang kurang, Amran menemukan bahwa minyak goreng Minyakita dijual di harga Rp18.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700. “Minyakita dijual di atas HET, HET Rp15.700, tapi dijual Rp18.000,” ungkap Mentan dalam sidak pasar itu.

 

Atas temuan tersebut, Amran meminta anggota Satuan tugas (Satgas) Pangan untuk menindak produsen Minyakita yang memproduksi minyak goreng dengan volume di bawah ketentuan. Amran pun mengakui bahwa dirinya telah menghubungi Menteri Perdagangan (Mendag) untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait temuan ini.

 

“Kalau terbukti (bersalah), ditutup. Kami minta diproses, bila terbukti akan disegel lalu ditutup. Tidak boleh ini merugikan rakyat Indonesia, merugikan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa, dan di luar ibadah puasa ini tidak boleh terjadi. Pak Mendag sudah kami telfon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup,” bebernya.

 

Di samping itu, Amran meminta kepada anggota Satgas Pangan untuk tidak mengganggu pedagang yang berjualan di pasar. Akan tetapi, ia mengimbau kepada para pedagang di Pasar Jaya Lenteng Agung untuk menjual komoditas pangan di bawah HET. “Tolong yang di dalam, jangan ditindaki, mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga, tidak paham,” imbuhnya. Adapun produsen yang kali ini diincar oleh pemerintah karena menjual minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai ukuran volumenya adalah PT. Artha Eka Global Asia. (M-1)

 

Tinggalkan Balasan