Politik KPK Panggil Hasto Besok, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperdilan Lagi

KPK Panggil Hasto Besok, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperdilan Lagi

10
0
KPK Panggil Hasto Besok, Kuasa Hukum Akan Ajukan Praperdilan Lagi
Tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto antara lain Maqdir Ismail (kedua kiri), Ronny Talapessy (tengah), Todung Mulya Lubis (kedua kanan) dan Patra M. Zen mendengarkan amar putusan dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di Gedung PN Jakarta Selatan, K(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, besok, 17 Februari 2025. Jadwal permintaan keterangan itu dibenarkan oleh kubu tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu.

“Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Minggu (16/2). 

Ronny menyebut kliennya tidak hadir. Alasannya, Hasto akan mengajukan praperadilan lagi

“Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan,” ucap Ronny.

Sebelumnya, pada Kamis (13/2), hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak dapat menerima gugatan praperadilan status tersangka Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan praperadilan Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata hakim tunggal Djuyamto saat membacakan amar putusan dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (13/2).

Praperadilan ini diajukan oleh Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bersama Harun Masiku dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto dalam praperadilan meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah. (P-5)

Tinggalkan Balasan