Politik Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan

Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan

29
0
Dipangkas 2,2 T, Kemenkum Ajukan Tambahan
Ilustrasi.(MI)

WAKIL Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej mengatakan anggaran di kementeriannya mengalami efisiensi setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. 

Ia menjelaskan anggaran Kemenkum untuk 2025 terpangkas sebesar 45,07% atau Rp2,2 triliun dari total pagu sebesar Rp5,06 triliun. Sehingga, anggaran yang dikantongi Kemenkum setelah kena efisiensi ialah sebesar Rp2,78 triliun.

“Efisiensi belanja kementerian hukum ditetapkan sebesar Rp 2.283.394.000.000 atau 45,07% dari total pagu Rp 5.066.600.725.000,” kata Eddy saat rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, Kamis (13/2).

Eddy menyebut, pihaknya mengajukan rekonstruksi anggaran menjadi Rp3,3 triliun untuk memenuhi kebutuhan prioritas Kemenkum untuk melaksanakan tugas dan fungsi kementerian. Anggaran itu berupa rupiah murni sebesar Rp2,8 triliun dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492,6 miliar.

“Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 3 program yaitu program pembentukan regulasi, program penegakan dan pelayanan hukum serta program dukungan manajamen,” pungkasnya. (Faj/I-2)

 

Tinggalkan Balasan