Nasional Pimpin RDPU dengan Majelis Rektor PTN Se-Indonesia, Ketua Komisi X DPR Bahas...

Pimpin RDPU dengan Majelis Rektor PTN Se-Indonesia, Ketua Komisi X DPR Bahas Isu Strategis Pendidikan Tinggi

28
0

IndonesiaDiscover –

Pimpin RDPU dengan Majelis Rektor PTN Se-Indonesia, Ketua Komisi X DPR Bahas Isu Strategis Pendidikan Tinggi
Ilustrasi(Dok ist)

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) pada Kamis pagi (27/2) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara ,Jakarta.

Rapat ini membahas berbagai isu strategis terkait pendidikan tinggi, termasuk upaya review peraturan perundang-undangan, kebijakan alokasi anggaran pendidikan, serta isu-isu mutakhir lainnya.

Melalui keterangan yang diterima menyebutkan, rapat yang dihadiri  22 rektor dari berbagai PTN di seluruh Indonesia, Komisi X DPR RI mengapresiasi paparan dan masukan dari MRPTNI yang akan menjadi bahan rujukan dalam rapat dengan pemerintah ke depan. 

Salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius adalah pemenuhan formasi dan pengembangan karier dosen, terutama terkait implementasi PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dikatakan Hetifah Komisi X juga mendukung usulan MRPTNI mengenai pemetaan prioritas program PTN, yang menekankan bahwa penyelenggaraan pembelajaran harus menjadi prioritas utama. Selain itu, Komisi X mendorong relaksasi blokir efisiensi pada program atau jegiatan prioritas utama dalam anggaran operasional pendidikan tinggi, termasuk BOPTN, PNBP/BLU, serta belanja operasional lainnya.

Dalam aspek kesejahteraan tenaga pendidik, Hetifah yang juga merupakan politisi partai Golkar itu mendesak pemerintah untuk memenuhi hak Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen di PTN sesuai dengan status otonomi masing-masing, dengan mengedepankan asas keadilan dalam peningkatan kesejahteraan dan kinerja dosen.

Hetifah juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antar kementerian, seperti Kemdiktisaintek, KemenPAN-RB, dan Kemenkeu, guna memastikan harmonisasi regulasi dalam bidang pendidikan tinggi dan ASN.

Rapat tersebut ditutup dengan dorongan kepada MRPTNI untuk memberikan data dan masukan tertulis terkait isu strategis pendidikan tinggi, yang akan menjadi bahan dalam revisi undang-undang di bidang pendidikan yang tengah disusun oleh Panja Revisi UU Sisdiknas di Komisi X DPR RI yang diketuai oleh Hetifah sendiri.(H-2)

Tinggalkan Balasan