Politik KPK Hadirkan 4 Ahli Praperadilan Hasto Kristiyanto, Siapa Saja

KPK Hadirkan 4 Ahli Praperadilan Hasto Kristiyanto, Siapa Saja

35
0
KPK Hadirkan 4 Ahli Praperadilan Hasto Kristiyanto, Siapa Saja?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto(Dok.MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat ahli dalam sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Mereka diminta memberikan keterangan, dua ahli yang hadir yakni hukum pidana.

“Rencananya ada empat ahli Yang Mulia, tapi baru dua ahli yang sudah datang,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Iskandar mengatakan dua ahli yang datang yakni Ahli Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Priya Jatmika. Kedua ahli tersebut dihadirkan oleh pihak KPK selaku termohon dalam persidangan. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan bukti-bukti dalam persidangan. Saat itu empat terjadi perdebatan diantara pemohon yakni pihak Hasto dan termohon KPK.

 Pihak Hasto sempat menyampaikan keberatan terhadap ahli berkaitan surat tugasnya tak ada kesesuaian tanggal surat tugas.  Pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi ahli dalam sidang sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto. Adapun sidang pembacaan putusan gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto akan digelar di PN Jakarta Selatan digelar, Kamis (13/2).

 KPK sempat menyampaikan peran Hasto yang kini tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku  terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto disebut mengatur untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I. (Ant/H-3)

Tinggalkan Balasan