

ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo menyebut perlunya grand design pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan mencermati Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menempati urutan 99 dengan skor 37. Indonesia berada di urutan yang sama dengan Argentina, Ethiopoa, Leshoto, dan Maroko. Torehan tahun ini meningkat 3 skor di banding tahun lalu.
Menurut Rudianto, korupsi masih menjadi persoalan yang tidak kunjung bisa teratasi hingga saat ini. Padahal, kata ia, Indonesia memiliki tiga lembaga negara yang memberantas korupsi, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.
“Sejak reformasi kok tidak selesai persoalan korupsi ini? Ada apa? Padahal selama ini ada pendindakan hukum. Karena itu KPK, Kejaksaan, Polri itu harus duduk bersama buat grand design menghilangkan korupsi itu,” kata Rudianto kepada Media Indonesia, Selasa (11/2).
“Indonesia punya tiga lembaga penegak hukum, lo. Negara lain hanya satu. Kok ada tiga lembaga tapi korupsi tidak selesai-selesai?” tambahnya.
Rudianto menyebut pemberantasan korupsi seharusnya memiliki pendekatan menemukan kesalahan, bukan mencari kesalahan. Menurutnya, ketika penegak hukum mencari kesalahan akan menimbulkan kesan tendensius dan bermuatan politis.
Selain itu, ia menginginkan perlunya tindakan pencegahan dan pemulihan aset negara sebagai upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, dua hal tersebut perlu diutamakan mengingat upaya penindakan yang dilakukan tidak menghilangkan kasus korupsi.
“Selama ini nangkap-nangkap orang tapi tidak selesai-selesai korupsinya. Ini ada apa? Ini harus jadi koreksi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudianto mengungkapkan UU Perampasan Aset memang dibutuhkan dalam hal memulihkan kerugian negara dari hasil korupsi. Namun, di sisi lain, ia meminta lembaga penegak hukum lebih serius dan berkomitmen memberantas korupsi tanpa adanya motif politik atau menyasar pihak tertentu.
“Konsistensi dan komitmen lembaga penegak hukum diperlukan dalam memberantas korupsi. Bukan suka atau tidak suka. Kitab harapkan KPK, Kejaksaan, dan Polri memurnikan pemberantasan korupsi, karena saat ini ada persepsi negatif dari masyarakat, seperti ada motif politik atau menyasar lawan politik. Jadi, kita harapkan sungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” katanya. (Faj/J-2)