![1739421376_1739261949_f1930e1b13887469ae9f.jpg](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1739421376_1739261949_f1930e1b13887469ae9f.jpg?resize=640%2C425&ssl=1)
![Pakar UGM: Tidak Mudah untuk Capai Swasembada Pangan](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1739261949_f1930e1b13887469ae9f.jpg?w=640&ssl=1)
PEMERINTAH telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Menanggapi percepatan swasembada pangan tersebut, Guru besar Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Ir. Masyhuri mengatakan capaian swasembada pangan tidaklah mudah. Alasannya, masih banyak faktor lain yang menentukan keberhasilan produksi padi, seperti kondisi iklim yang bersahabat, pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur yang baik, dan manajemen pembangunan pertanian yang terus dikembangkan.
“Keadaan alam yang baik jika tidak terjadi cuaca ekstrim seperti el nino, el nina, banjir dan kekeringan yang akan dapat mengganggu produksi dan distribusi padi,” terang Masyhuri, Senin (10/2).
Infrastruktur seperti jalan dan irigasi sangatlah menentukan agar swasembada produksi padi bisa terpenuhi. Padahal, kondisi sebagian irigasi masih banyak yang rusak bahkan tidak pernah diperbaiki sejak dibangun di era orde baru.
“Seharusnya pemerintah juga memperbaiki infrastruktur ini supaya dapat menunjang kegiatan pertanian,” tegasnya.
Dosen Departemen Sosial Ekonomi Pertanian UGM ini memberi masukan agar pemerintah perlu mengadakan berbagai program untuk mendukung petani dalam mencapai kemandirian pangan, misalnya kebijakan perluasan lahan, perbaikan dan perluasan irigasi, serta penyediaan pupuk
Penyediaan sarana produksi yang tepat serta dukungan pendampingan penggunaan teknologi dalam meningkatkan produktivitas padi juga sangat penting untuk dilakukan.
“Termasuk mendorong penemuan dan penggunaan bibit unggul, cara budidaya yang tepat untuk mekanisasi,” terangnya.
Terkait perluasan lahan pertanian bagi petani, Masyhuri mengatakan, sesuai Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960 dan UU No.1 1961, agar petani sejahtera, petani harus punya lahan minimal 2 hektar lahan. Padahal, saat ini menurut data BPS, rata-rata petani hanya menguasai lahan kurang dari 0,5 hektar.
Dari sisi SDM, mayoritas petani saat ini sudah berusia tua, bahkan tidak sedikit yang masuk kategori lansia. Dunia pertanian saat ini sudah seharusnya diisi oleh generasi muda.
Mereka diharapkan dapat terjun ke bidang pertanian dengan penggunaan teknologi dan inovasi, budidaya dengan skala usaha tani yang lebih luas, dan bisnis sarana produksi yang lebih memadai.
“Dengan melibatkan generasi muda, skala usaha tani yang dikerjakan akan lebih luas, penggunaan teknologi yang lebih modern, dan penggunaan mekanisasi akan menjadikan pertanian modern sehingga target swasembada pangan akan segera tercapai,” terang dia.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang lebih tepat untuk meningkatkan produksi padi, seperti penetapan harga pupuk. Biaya untuk pengadaan obat-obatan dan sarana produksi lain juga perlu ditekan agar memberikan insentif petani dalam meningkatkan produksi padi.
Menurut dia, kebijakan harga pokok pembelian (HPP) gabah juga turut andil dalam memengaruhi swasembada beras. Pasalnya, HPP tersebut akan mempengaruhi kelancaran pengadaan beras.
Kebijakan HPP baru yang dikeluarkan pemerintah sekarang ini dinilai sudah terlambat. “Kebijakan HPP yang telat seperti saat ini, baru akan memberikan pengaruh pada musim tanam berikutnya, bukan untuk sekarang ini,” tutup dia.(H-2)