Politik Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi

56
0
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditangkap di Changi
Buron KTP-el Paulus Tannos ditangkap(MI)

BURON kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, telah berhasil ditangkap di Bandara Internasional Changi, Singapura, usai bepergian ke luar negeri. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh sumber terpercaya.

“Ia ditangkap di Changi setelah pulang dari luar negeri,” ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Metrotvnews.com melalui pernyataan tertulis pada Jumat (24/1).

Namun, sumber tersebut enggan memberikan detail terkait proses penangkapan Tannos. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengupayakan langkah-langkah hukum untuk memulangkan Tannos ke Indonesia.

“KPK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan, serta Polri untuk memenuhi persyaratan ekstradisi,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Selain dirinya, mantan anggota DPR Miryam S. Haryani juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tannos dan Miryam dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menjadi salah satu sorotan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, KPK terus bekerja untuk memastikan bahwa seluruh tersangka yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.(Z-10)

Tinggalkan Balasan