
IndonesiaDiscover –

KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Basuki Hadimuljono mengungkapkan, berdasarkan hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan pada Selasa (11/2), daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2025 OIKN dipangkas hingga Rp1,15 triliun. Dengan adanya pemotongan tersebut, pagu anggaran OIKN di tahun ini menjadi Rp5,2 triliun.
Demikian disampaikan Basuki dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan OIKN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
“Dengan adanya efisiensi Rp1,15 triliun dari sebelumnya disepakati Rp6,39 triliun, menjadikan pagu yang dijadikan anggaran adalah Rp5,2 triliun,” ujarnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 1/2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29/2025.
Dengan pemangkasan anggaran tersebut, Basuki menerangkan kegiatan perjalanan dinas luar negeri, acara seminar atau focus group discussion (FGD), kegiatan seremonial, dan pengadaan alat tulis kantor (ATK) bakal dikurangi.
Ia menambahkan, pagu Rp5,2 triliun itu salah satunya akan digunakan untuk belanja pegawai OIKN sebesar Rp199 miliar lebih. Alhasil, anggaran OIKN yang tersisa di awal 2025 sebesar Rp5,042 triliun.
Sisa anggaran tersebut, ungkapnya, akan digunakan pihaknya untuk pengelolaan sarana prasarana yang telah dibangun dari 2022 sampai 2024 dan meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal 2025. (Ins/E-2)