Politik Kejagung Segera Dalami Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Laut

Kejagung Segera Dalami Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Laut

66
0
Kejagung Segera Dalami Dugaan Korupsi Pemasangan Pagar Laut
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten .(Antara/Sulthony Hasanuddin)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemasangan pagar laut ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, termasuk pihaknya, sesuai kewenangan masing-masing. Ia mengingatkan, Kejagung memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

“Sesuai kewenangan kami sebagai penyidik tindak pidana korupsi, maka hal tersebut ditindaklanjuti dalam hal adanya indikasi terjadinya dugaan tipikor,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Kamis (23/1).

Menurutnya, jika ditemukan peristiwa hukum terkait dugaan korupsi di balik pemasangan pagar laut, penyidik kejaksaan bakal mengusutnya. Namun, jika yang ditemukan nanti adalah tindak pidana umum, pihak kejaksaan akan bertugas sesuai kewenangan selaku jaksa penuntut umum.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri telah mengamanatkan jajarannya untuk memperhatikan wujud model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2025 pada pertengahan bulan ini.

“Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara,” kata Jaksa Agung.

Sebelumnya, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (22/1).

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur APH (aparat penegak hukum), Kejagung, BPK, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan,” papar Prabowo. (J-2)

 

Tinggalkan Balasan