![1739193430_1737720809_7fb3d1695f24006f1a6b.png](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1739193430_1737720809_7fb3d1695f24006f1a6b.png?resize=640%2C388&ssl=1)
![Puan Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pagar Laut](https://i0.wp.com/indonesiadiscover.com/wp-content/uploads/2025/02/1737720809_7fb3d1695f24006f1a6b.png?w=640&ssl=1)
KETUA DPR RI Puan Maharani menyoroti persoalan pagar laut di sejumlah daerah yang menjadi perhatian publik dan menimbulkan kerugian bagi nelayan. Ia meminta pemerintah untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk dalang di balik pemasangan pagar laut. Baginya, laut merupakan milik seluruh rakyat Indonesia.
“Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara. Jadi, ya, segera ungkap milik siapa dan kenapa bisa seperti itu,” ujarnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat (24/1).
Menurut Puan, penting untuk pemerintah melakukan investigasi mendalam soal maraknya pagar laut di daerah-daerah, termasuk yang ditancap di perairan Tangerang, Banten. Invetigasi mendalam diperlukan untuk menepis hal-hal yang menjadi kecurigaan publik selama ini.
Diketahui, penelusuran awal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat. Setidaknya, terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama dua perusahaan dan sembilan bidang atas nama perseorangan.
Di samping itu, ditemukan pula 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut. Pagar laut di perairan Tangerang sudah dibongkar oleh pemerintah bersama TNI Angkatan Laut disaksikan oleh perwakilan dari Komisi IV DPR yang membidangi urusan kelautan.
Puan menegaskan, pihaknya akan terus mengawal soal masalah pagar laut. Terlebih, kasus Hak Guna Bangunan (HBG) yang berada di laut terus bermunculan, termasuk di laut Sidoarjo seluas 656 hektare melalui aplikasi Bhumi yang ditemukan belakangan ini. “Nanti akan segera ditindaklanjuti dan diungkap oleh komisi IV,” tandas Puan. (J-2)