Politik Kejaksaan Persembahkan Kado Indah di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

Kejaksaan Persembahkan Kado Indah di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo

12
0
Kejaksaan Persembahkan Kado Indah di 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Kantor Kejaksaan Agung(Dok MI)

SERATUS hari kerja Kejaksaan Agung menjadi angin segar buat Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang penegakan hukum. 

Pesan tegas Presiden Prabowo Subianto kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya langsung ditangkap Jaksa Agung dan jajarannya. 

Tidak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran menorehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp2,4 triliun.

“Pemulihan keuangan Negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024–20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1).

Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34%. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024 26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49%.

Bidang Datun Kejaksaan RI juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja Pemerintahan.

Menanggapi torehan prestasi Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim menyebut hal itu memberikan secercah harapan dalam penegakan hukum berkeadilan. 

“Harapan besar publik, Kejaksaan tidak kendor memberantas korupsi, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari kerjanya di bidang hukum,” kata Ubaidillah, Kamis (23/1).

Dia berharap torehan prestasi Kejaksaan di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanusdin terus berlanjut. Saat ini apa yang dilakukam Kejaksaan sejalan dengan Asta Cita pemerintaham Prabowo-Gibran.

“Prestasi Kejaksaan ini jadi asa dalam penegakan hukum berkeadilan, dalam menghilangkan budaya koruptif dari negeri ini,” pungkas Ubaidillah. (Z-1)

Tinggalkan Balasan