

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Mantan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim (JTH) diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.
“Saksi diminta keterangan kaitannya dengan pengetahuan terkait dengan proses perjanjian jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE tahun 2017,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (24/1).
Tessa enggan memerinci jawaban Jobi kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini. (Can/I-2)