Politik KPK Geledah Bangunan Milik Anggota DPR di Cirebon

KPK Geledah Bangunan Milik Anggota DPR di Cirebon

5
0
KPK Geledah Bangunan Milik Anggota DPR di Cirebon
ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Bangunan milik anggota DPR Satori (S) di Cirebon digeledah penyidik.

“Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (22/1).

Asep enggan memerinci waktu pasti dan jenis bangunan milik Satori yang digeledah penyidik. Sejumlah dokumen dibawa KPK dalam upaya paksa itu.

“Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen, dan lain-lain, sedang kita teliti, penyidik teliti,” ujar Asep.

Menurut Asep, kasus rasuah ini memanfaatkan nama yayasan untuk memperkaya diri. Padahal, dana yang dikeluarkan BI ditujukan untuk masyarakat yang tidak mampu.

“Karena CSR bertujuan untuk kegiatan sosial misalnya bantuan kepada masyarakat yang tdk mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial,” ucap Asep.

KPK tengah mengusut dugaan rasuah penyaluran dana CSR BI. Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)

Tinggalkan Balasan