

KEPALA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menerima penghargaan dari America Drug Enforcement Agency (DEA) Amerika Serikat, Rabu, 15 Januari 2025, di Kediaman Duta Besar Amerika Serikat, Jakarta. Ini merupakan apresiasi sekaligus pengakuan dari pemerintah Amerika Serikat atas kerja keras Indonesia dalam kerja sama bilateral dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dan tindak pidana pencucian uang.
Kepala PPATK berterima kasih atas pengakuan yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat atas upaya kolaboratif pihaknya yang melibatkan DEA dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) dalam memerangi pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika.
“PPATK menangani sekitar 23 tindak pidana asal pencucian uang, termasuk narkotika. Namun pencucian uang yang berasal dari narkotika menjadi prioritas kami, karena menurut National Risk Assessment (NRA) Indonesia tahun 2021, narkotika merupakan salah satu tindak pidana asal yang berisiko tinggi dalam pencucian uang,” ungkap Ivan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak 2022 hingga Desember 2024, PPATK berkontribusi dalam mengidentifikasi dan menganalisis hasil tindak pidana narkotika sebesar kurang lebih US$6,97 miliar atau senilai Rp104,5 triliun. Ini semakin menegaskan peran PPATK dalam menanggulangi tindak pidana pencucian uang yang berasal dari narkotika.
“Di tengah hubungan global yang semakin erat terjalin, keterlibatan dengan mitra eksternal selalu menjadi faktor penentu keberhasilan kami dalam memperkuat rezim antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal Indonesia. Amerika Serikat telah menjadi salah satu mitra kerja kami sejak berdiri PPATK lebih dari dua dekade lalu,” lanjut Ivan.
Penghargaan ini sangat penting bagi Indonesia, khususnya PPATK. PPATK berkomitmen menjalin kolaborasi yang lebih strategis dengan Amerika Serikat dalam mencegah dan memberantas pencucian uang dan perdagangan narkotika.
Sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), Indonesia berkomitmen kuat untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang termasuk yang bersumber dari tindak pidana narkotika. (RO/-2)