Politik 23 Pembantu Presiden Prabowo Belum Serahkan LHKPN

23 Pembantu Presiden Prabowo Belum Serahkan LHKPN

30
0
23 Pembantu Presiden Prabowo Belum Serahkan LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui total pejabat di Kabinet Merah Putih, yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Masih ada 23 pembantu Presiden Prabowo Subianto belum menunaikan kewajibannya, itu.

“Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, hari ini.

Budi menjelaskan, sebanyak 46 menteri atau kepala lembaga setingkat sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Total, ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih menduduki posisi itu.

Sementara itu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan data kekayaannya, kepada KPK. Total, ada 57 orang menjabat di posisi tersebut.

“Serta dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sejumlah sembilan orang telah lapor LHKPN-nya,” ucap Budi.

KPK mengingatkan para pembantu Prabowo untuk menyerahkan kewajibannya dengan segera. Sebab, batas akhirnya segera habis.

“(Harus diselesaikan) sebelum batas waktu 21 Januari 2025,” kata Budi.

KPK terbuka jika diminta membantu para pejabat mengisi LHKPN-nya. Pengisian bisa dilakukan secara daring.

“LHKPN yang telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK, dan akan dipublikasikan pada laman: e-lhkpn.kpk.go.id,” tutur Budi. (Can)

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui total pejabat di Kabinet Merah Putih, yang sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Masih ada 23 pembantu Presiden Prabowo Subianto belum menunaikan kewajibannya, itu.

“Tercatat dari total 124 wajib lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 Januari 2025.

Budi menjelaskan, sebanyak 46 menteri atau kepala lembaga setingkat sudah menyerahkan LHKPN ke KPK. Total, ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih menduduki posisi itu.

Sementara itu, ada 46 wakil menteri dan pejabat setingkat yang sudah menyerahkan data kekayaannya, kepada KPK. Total, ada 57 orang menjabat di posisi tersebut.

“Serta dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sejumlah sembilan orang telah lapor LHKPN-nya,” ucap Budi.

KPK mengingatkan para pembantu Prabowo untuk menyerahkan kewajibannya dengan segera. Sebab, batas akhirnya segera habis.

“(Harus diselesaikan) sebelum batas waktu 21 Januari 2025,” kata Budi.

KPK terbuka jika diminta membantu para pejabat mengisi LHKPN-nya. Pengisian bisa dilakukan secara daring.

“LHKPN yang telah diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administratif oleh KPK, dan akan dipublikasikan pada laman: e-lhkpn.kpk.go.id,” tutur Budi. (Can/P-2)

Tinggalkan Balasan