Politik Dana Zakat untuk Program MBG, Komisi VII DPR Perlu Pendapat Ulama

Dana Zakat untuk Program MBG, Komisi VII DPR Perlu Pendapat Ulama

75
0
Dana Zakat untuk Program MBG, Komisi VII DPR: Perlu Pendapat Ulama
Makan bergizi gratis di salah sekolah dasar kawasan Palmerah, Jakarta Barat(MI/Usman Iskandar)

KETUA Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika pemerintah ingin mengalokasikan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus melalui kajian terlebih dahulu. Perlu adanya pendapat ulama terkait hal tersebut.

“Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru,” kata Saleh, Kamis (16/1). 

“Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?” imbuhnya.

Saleh menuturkan, salah satu hal yang harus dibahas adalah apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat atau tidak. Ia menambahkan, di antara siswa penerima pasti ada yang orangtuanya mampu dan ada yang beragama non-Muslim. 

“Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu?” tanyanya. 

“Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat,” ungkap Saleh.

Namun, Saleh menyebut pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak. “Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silakan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama,” tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebab menilai DNA masyarakat Indonesia memiliki sifat gotong royong.

“Saya sih melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu dermawan, gotong-royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” kata Sultan usai menghadiri Sidang Paripurna ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

Sultan melanjutkan, “Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis ini, di antaranya saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya libatkan ke sana (program MBG).”(M-2)

Tinggalkan Balasan