Politik Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, 4 Jam Bungkam

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, 4 Jam Bungkam

82
0
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku, 4 Jam Bungkam
Pemeriksaan Hasto Kristiyanto(Dok. MGN)

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan berlangsung hampir empat jam, dimulai pukul 10.00 hingga 13.30 WIB di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (13/1).

Setelah pemeriksaan, Hasto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada media dan hanya ditemani tim kuasa hukumnya.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyatakan bahwa pemeriksaan berikutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik.

“Pemeriksaan selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik,” ujar Maqdir.

Namun, Maqdir enggan memberikan rincian terkait materi pemeriksaan. Ia meminta agar pertanyaan mengenai hal tersebut langsung diajukan kepada pihak KPK.

“Untuk hal-hal lain yang terkait dengan perkara, silakan ditanyakan langsung kepada penyidik. Kami sepakat untuk tidak membahas materi pemeriksaan. Yang jelas, Pak Hasto diperiksa untuk dua perkara, yakni kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan,” tambahnya.

Hasto hadir dalam pemeriksaan kali ini setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Januari 2025. Ia terlihat mengenakan setelan jas hitam dengan kemeja putih dan sempat menyapa awak media dengan senyuman sebelum memasuki gedung KPK.

Hasto juga didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy.

Status Hukum dan Kasus yang Dihadapi

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait buronan Harun Masiku. Ia diduga berperan aktif dalam upaya memenangkan Harun sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Pemilu 2019.

Selain itu, Hasto juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.

Ia diduga terlibat dalam tindakan yang menghalangi penyelidikan kasus suap PAW, termasuk memerintahkan perusakan dan pembuangan sejumlah ponsel yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Kehadiran Hasto di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik, mengingat peran strategisnya dalam partai politik besar di Indonesia. KPK diperkirakan akan melanjutkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait lainnya. (Z-10)

 

Tinggalkan Balasan