KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal nominasi tokoh korup untuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Ia mengatakan, KPK tidak bisa mengusutnya tuduhan bahwa Jokowi Korupsi jika tidak ada laporan.
“Segala sesuatu kalau memang nanti ada laporan atau pengaduan kami melalui mekanisme yang ada, tapi kalau memang itu hanya sementara adanya melalui media ya kami tunggu mungkin ada pihak tertentu yang melaporkan hal tersebut,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Januari 2024.
Setyo mengatakan, laporan juga tidak bisa sembarangan masuk. Harus ada bukti yang disertakan atas nominasi yang telah dipublikasi oleh instansi luar negeri tersebut.
“Pada prinsipnya kalau kami kan segala sesuatunya harus ada bukti dong, ada dokumen pendukung, alat bukti, ada sesuatu yang ditunjukkan menguatkan bahwa telah diduga tindak pidana korupsi,” ucap Setyo.
KPK tidak bisa bergerak jika tuduhan kepada Jokowi cuma narasi saja. Lembaga Antirasuah terbuka jika OCCRP mau memberikan data.
“Kami tunggu saja mungkin ada pihak-pihak yang memberikan informasi secara detail informasi, dokumen, dan lain-lain,” terang Setyo.
OCCRP merupakan lembaga luar negeri yang kerap memberikan penilaian kepada tokoh dunia. Hasil kerja instansi itu menuai sorotan karena dinilai tidak berdasarkan data ilmiah.
Koordinator Koalisi Kader Partai Golkar (KKPG), Ahmad Yani Panjaitan, mengecam publikasi OCCRP itu. Sebab, sangat tendensius.
“Karena berupaya mendiskreditkan dan mengkambinghitamkan Presiden Jokowi,” kata Ahmad Yani di Jakarta, dalam keterangan yang dilansir Rabu, 1 Januari 2024.
Menurut dia, hal tersebut merupakan fitnah dan propaganda. Karena, tak ada bukti yang membeberkan Jokowi terlibat korupsi selama memimpin. (Z-9)