KETUA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendengar bahwa penetapan kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto sore ini. Pengumuman akan dibarengi dengan kebijakan pemberian insentif terkait kebijakan tersebut.
“Berkaitan dengan insentif untuk masyarakat nanti rencananya akan diumumkan bersama oleh Bapak Presiden pada saat mengumumkan PPN 12 persen, rencana jam 3 (sore) diagendakan,” kata Misbakhun di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12).
Misbakhun mengatakan pengumuman akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Keuangan. Dia mendapat informasi itu dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dia menekankan bahwa kebijakan itu menjadi ranah pemerintah. Sebagai politikus Golkar, Misbakhun mendukung penyampaian berbagai kebijakan Presiden Prabowo dan ikut melakukan sosialisasi.
“Begitu bapak presiden mengumumkan maka Partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN 12 persen,” ujar dia.
Dia klaim Golkar sebagai partai yang berkomunikasi dengan pemerintah terkait dengan kenaikan PPN 12 persen. “Karena sejak awal Golkar sangat intensif berkomunikasi dengan pemerintah mengenai kenaikan ini,” ujar Misbakhun. (Fah/I-2)