Politik KPK Ulik Cara BI Pilih Yayasan untuk Sebar Dana CSR

KPK Ulik Cara BI Pilih Yayasan untuk Sebar Dana CSR

13
0
KPK Ulik Cara BI Pilih Yayasan untuk Sebar Dana CSR
Gedung Bank Indonesia.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Cara pemilihan yayasan diulik penyidik.

“Apakah nanti yayasan tersebut direkom, misalkan saya menerima nih, saya bilang ada yayasan, saya tidak ada di sananya di yayasan itu, tapi yayasan itu misalkan mengurusi yatim dan lain-lain,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Kamis, (2/1)

Asep mengatakan, penyaluran CSR harus melalui yayasan berdasarkan aturan yang berlaku. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan adanya kongkalikong untuk penunjukan wadah itu demi meraup keuntungan pribadi.

“Saya merekom, udah kalau mau CSR, kasihkan ke yayasan A misalkan ya, dia dapat CSR. Nah ada pula, misalkan saya punya yayasan nih, saya sendiri punya yayasan, udah ke yayasan C saja,” ucap Asep.

Asep enggan memerinci yayasan yang ditunjuk BI untuk menyalurkan dana CSR yang diduga terkorupsi ini. KPK tengah mencari pihak-pihak yang terafiliasi lembaga yang dipilih.

“Tapi kalau untuk yayasan itu adalah afiliasinya ke saya, atau saya misalkan hanya menunjuk saja, itu yang sedang kita dalami,” ujar Asep.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan. (Can/I-2)

Tinggalkan Balasan