Ekonomi & Bisnis Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Pengamat PLN tidak Merugi Sendirian

Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Pengamat PLN tidak Merugi Sendirian

84
0
Tarif Listrik Diskon 50 Persen, Pengamat : PLN tidak Merugi Sendirian
Ilustrasi(MI/Insi Nantika Jelita)

PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa pihaknya terdampak dalam kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari-Februari 2025. Salah satunya, PLN bisa berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp10 triliun.

Merespons hal tersebut, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CoRE), Mohammad Faisal, mengatakan bahwa program tersebut merupakan insentif yang diberikan oleh pemerintah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi, yang menanggung dari sisi kerugian memang mestinya itu adalah suntikan dana dari APBN kepada PLN. Jadi kalau PLN merugi, idealnya adalah karena ini adalah program pemerintah, ya ini ditanggung oleh APBN dong mestinya, sebagaimana juga insentif-insentif yang lain, termasuk diantaranya Bansos itu kan semuanya dari APBN,” kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (28/12).

Dalam hal ini, sambung Faisal, semestinya PLN itu tidak menanggung kerugian itu sendiri. “Apalagi ini insentifnya cuma 2 bulan, ya artinya walaupun PLN menyatakan kerugian Rp10 triliun, tapi bagi masyarakat ini artinya sebetulnya besar (potongannya), bahkan kurang kalau 2 bulan itu bahkan kurang gitu ya,” ungkapnya.

Pemerintah, tambah Faisal, apabila ingin serius memberikan insentif bagi kelas menengah, seharusnya memberikan insentif dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal tersebut bertujuan untuk menyembuhkan atau paling tidak mengurangi beban bagi kelas menengah yang sekarang terus mengalami penurunan. (J-3)

Tinggalkan Balasan