Ekonomi & Bisnis Siap-siap Tarif PAM di Jakarta PAM akan Naik, Ini Alasannya

Siap-siap Tarif PAM di Jakarta PAM akan Naik, Ini Alasannya

26
0
Siap-siap Tarif PAM di Jakarta PAM akan Naik, Ini Alasannya
Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin (22/8/2022)(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.)

 

TARIF air bersih yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya direncanakan akan naik. Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menjelaska  kenaikan tarif air di Jakarta dinilai lambat dalam periode 17 tahun terakhir. Sementara komoditas lain mengalami kenaikan setiap tahun. Sedangkan tarif air di Jakarta  sejak 2007 sampai 2024.

“Terdapat pertumbuhan tarif rata-rata komoditas dalam periode 17 tahun, dari 2007 hingga 2024 yang cukup variatif,” ujar dia, Minggu (29/12).

Perumda, kata Arief, harus menyesuaikan tarif air demi meningkatkan kualitas dan layanan kepada pelanggan.  Menurut dia, rencana penyesuaian tarif air rata-rata PAM Jaya saat ini masih lebih rendah dibanding dengan tingkat inflasi dalam periode 2007-2024.

  

 Arief mengungkapkan, secara garis besar komoditas dengan kenaikan tarif terbesar selama periode ini adalah air minum dalam kemasan (AMDK) sebesar 345 persen, gas elpiji 12 kilogram sebesar 273 persen dan minyak goreng

sebesar 214 persen.

“Persentase itu merupakan kenaikan tertinggi dibanding komoditas domestik lainnya,” sebut Arief.

  

Komoditas dengan pertumbuhan tarif terendah, sambungnya, meliputi tarif BBM (bahan bakar minyak) sebesar 115 persen dan listrik sebesar 136 persen.

Arief lantas membandingkan indeks harga antara tarif air dengan komoditas lainnya yang dianggap sebagai kebutuhan pokok. Ia menyebut sejak 2007 sampai 2024, tarif air PAM Jaya hanya Rp7,5 per liter, sedangkan AMDK pada tahun 2007 sebesar Rp351 per liter, kemudian naik pada 2024 menjadi Rp1.600 per liter.

Sedangkan minyak goreng pada 2007 lalu sebesar Rp6.800 per kilogram menjadi Rp21.384 per kilogram pada 2024. Berikutnya, BBM bersubsidi dari Rp4.650 per liter pada 2007 menjadi Rp10.000 per liter pada

2024.   Selanjutnya tarif listrik yang dikelola Perusahaan Listrik Negara (Persero) dari Rp572 per Kwh pada 2007 menjadi Rp1.353 per Kwh pada 2024. Terakhir, gas elpiji 12 kilogram dari Rp76.000 pada 2007 menjadi Rp210.000

pada 2024.

“Jadi, sejak terakhir ditetapkan pada 2007, kami belum pernah melakukan penyesuaian tarif kembali hingga saat ini,” tukasnya. (Ant/H-3)

Tinggalkan Balasan