MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak mau menjawab persoalan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan naik menjadi 12% di tahun 2025.
“Enggak tahu aku, jangan tanya yang itu,” kata Prasetyo Hadi ke pada wartawan setelah mengahadiri acara perayaan natal nasioanal di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12).
Dirinya meminta untuk menayakan persoalan tersebut kepada menteri yang lain seperti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Meneteri koordinator Pereskonomian Airlangga Hartarto.
“Masalah PPN tanya pak Airlangga dan Menkeu,” lanjut Hadi.
Sebagai infromasi pemerintah menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Joy/I-2)