Penanganan Pasca-Bencana di Sumatra Dinilai Lamban
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, menyampaikan kritik terhadap penanganan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Menurutnya, proses pemulihan daerah terdampak masih terbilang lamban dan memerlukan perbaikan segera.
Deddy menyoroti bahwa upaya pembersihan gelondongan kayu yang terbawa banjir serta lumpur yang menimbun rumah warga belum berjalan maksimal. Ia menegaskan pentingnya kecepatan dalam proses pemulihan agar masyarakat dapat segera kembali ke kehidupan normal.
Kritik Terhadap Pemerintah Daerah dan Kementerian
Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI terkait penanganan pasca-bencana Sumatra, Senin (19/1/2026), Deddy menyampaikan peringatan keras kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak. Ia menilai bahwa jika pemerintah daerah tidak segera melakukan pemulihan, maka rakyat juga akan kesulitan untuk bangkit dari dampak bencana.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, sungai masih penuh dengan batang-batang pohon dan pemukiman warga masih tertimbun lumpur hingga setinggi satu meter. Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut belum sepenuhnya terselesaikan.
Persiapan dan Kebijakan Mitigasi Bencana
Selain itu, Deddy menilai bahwa pemerintah harus memiliki persiapan atau kebijakan mitigasi yang baik terkait potensi bencana di Indonesia. Misalnya, dengan melakukan penataan desa-desa yang berisiko atau rawan bencana. Ia menekankan bahwa Kemendagri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus ikut andil dalam mengatur penerbitan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) agar lebih tertib secara lingkungan dan mencegah parahnya dampak bencana.
“Jadi, dari sisi kebijakan, kesiapan kita menghadapi persoalan yang pasti akan hadir seperti ini, ini harus jelas, termasuk penataan desa-desa yang berisiko,” ujar Deddy. Ia menambahkan bahwa kemendagri dan ATR/BPN harus punya kewenangan bicara dalam pengambilan keputusan terkait bencana.
Sinkronisasi Izin Pembukaan Hutan
Deddy juga menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan sinkronisasi pengaturan izin pembukaan hutan untuk tambang maupun perkebunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menurutnya, justru pemerintah daerah yang lebih tahu kondisi hutan atau lingkungan di wilayah mereka, tetapi pemerintah pusat malah yang lebih banyak berperan dalam menentukan atau memberikan izin.
Kadang-kadang pemerintah daerah itu enggak tahu. Tiba-tiba hutannya sudah dikasih di Jakarta. Tambangnya, apanya, semua yang ngerti persoalan itu orang daerah, [tapi] yang ngasih izin orang duduk-duduk di Kementerian Kehutanan,” jelas Deddy.
Sindiran atas Keberuntungan Pemerintah
Deddy melontarkan sindiran bahwa pemerintah beruntung karena masyarakat Indonesia tidak pemarah. Namun, warga terdampak di Aceh sempat mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes dan simbol menyerah karena lambannya penanganan bencana.
Meski rakyat tidak marah dalam waktu lama, lama-kelamaan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin terkikis jika penanganan pasca-bencana tidak dilakukan dengan baik dan cepat.
“Kita harus bersyukur. Rakyat kita ini enggak pemarah. Ya, kemarin bendera putih cuma sebentar. Tapi percayalah, ini menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintah,” tegas Deddy.
Peringatan Keras untuk Kementerian Dalam Negeri
Deddy memperingatkan Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu leader dalam Satgas Penanganan Bencana untuk bekerja sepenuh hati. “This is not business as usual. Ini menyangkut nyawa manusia.”
Korban Jiwa dalam Bencana Sumatra
Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara terjadi pada akhir November 2025 lalu. Akan tetapi, kini memasuki hampir dua bulan pasca-bencana, kehidupan masyarakat terdampak masih belum sepenuhnya normal, di mana banyak rumah warga masih dipenuhi atau tertimbun lumpur dengan ketebalan bervariasi.
Material kayu gelondongan yang turut terbawa air bah masih dalam tahap proses pembersihan. Bencana hidrometeorologis di ketiga provinsi tersebut telah menyebabkan 1.199 korban jiwa, berdasarkan update data di laman dashboard Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (20/1/2026). Selain itu, 144 orang masih dilaporkan hilang.
Bencana juga menyebabkan kerusakan bangunan dan infrastruktur di 53 kabupaten/kota terdampak, dengan rincian di antaranya 175.050 rumah rusak (53.412 rusak berat), 4.546 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, serta ada 786 jembatan dan 2.057 jalan yang terdampak.



