
Indonesiadiscover.com-Pamekasan Hari Raya Natal merupakan hari istimewa bagi kaum Nasrani dan hari raya tersebut menjadi momen spesial bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh Indonesia.
Tak hanya merayakan dengan kebaktian refleksi rohani tetapi juga membawa kabar bahagia melalui pemberian remisi khusus Natal bagi WBP Nasrani.
Tanpa terkecuali WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim sebanyak 16 warga binaan mendapatkan remisi khusus setelah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan pada Rabu (25/12/2024).
Perayaan Natal tahun 2024 ini berlangsung di Gereja Oikumene, dan dihadiri oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Jatim, Yhoga Aditya Ruswanto, Pejabat Struktural dan Koordinator Gereja Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat serta 20 WBP yang beragama Nasrani.
Merayakan hari Natal in dimulai dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Lumban Raja dari PD Eclesia Surabaya.
Suasana dalam ibadah itu penuh haru terasa saat lagu-lagu pujian menggema di Gereja Oikumene yang dihiasi ornamen Natal warna-warni, Rabu 25 Desember 2024.
Acara pemberian remisi khusus Hari Raya Natal dilaksanakan setelah ibadah perayaan Natal di Gereja Oikumene.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Yhoga Aditya Ruswanto menyampaikan Natal adalah momen untuk merefleksikan kasih, pengampunan, dan harapan.
“Hari ini, kita merayakan kebahagiaan bersama sekaligus pemberian remisi ini merupakan wujud penghormatan negara terhadap hak asasi manusia, khususnya bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik. Melalui pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut , Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan menambahkan, terus berkomitmen memberikan pembinaan holistik yang mencakup aspek spiritual, mental dan keterampilan, sehingga ketika Warga Binaan kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang produktif dan berkontribusi.
“Harapan kami, semangat Natal ini tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi terus menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran menambahkan, remisi yang diberikan bukanlah hak mutlak, melainkan penghargaan bagi WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta perilaku yang baik.
“Dari 20 WBP yang beragama Nasrani hanya 16 WBP yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 1 bulan sebanyak 12 Orang sampai dengan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan 2 bulan sebanyak 3 WBP. Dengan pemberian remisi ini harapannya dapat menjadi pendorong bagi warga binaan lainnya untuk terus mengikuti pembinaan dengan penuh kesungguhan,” tuturnya.
Untuk diketahui, perayaan Natal dan pemberian remisi tahun ini juga sedikit berbeda karena diadakan secara serentak dan terhubung secara serentak dengan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia melalui platform Zoom dan acara terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung. (*)