Ekonomi & Bisnis Ditanya Nasib Sritex, Wamenaker Mengaku Mumet

Ditanya Nasib Sritex, Wamenaker Mengaku Mumet

81
0
Ditanya Nasib Sritex, Wamenaker Mengaku Mumet 
karyawan pabrik tekstil(Dok.Kemenaker)

 

WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengaku dibuat kelimpungan perihal kondisi PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Perusahaan tekstil itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pria yang karib disapa Noel itu juga menolak memberi penjelasan apakah Sritex dapat diselamatkan meski pemerintah akan memberikan stimulus.

“Mumet juga gue ini soal Sritex. (Kenapa) Ada deh, entar juga tahu,” kata dia kepada pewarta di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/12). 

 Stimulus tersebut ialah penanggungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 karyawan untuk pekerja di sektor padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan subsidi kredit investasi pada industri padat karya sebesar 5%. 

“Gini, hal yang teknis itu yang ngerti Menteri gua. Gua enggak ngerti, gua enggak mau, gua ngeri salah, gua minta maaf. Kita aktivis, salah kan repot, malu,” tutur Noel.

Sebelumnya diberitakan, selain Stritex pailit, sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa gulung tikar dalam dua tahun terakhir. Sekitar 250 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu merujuk data Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi).

Industri tekstil domestik masih dalam posisi sulit akibat tekanan dari berbagai arah. Tanpa ada intervensi kebijakan pemerintah yang konkret, nasib 3 juta karyawan sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam terkena PHK.

Data yang diterima Media Indonesia, pabrik tekstil sepanjang periode 2022-2024 antara lain PT Alenatex yang telah melakukan PHK terhadap 700 pekerja, lalu PT Asia Citra Pratama yang tutup dan berhenti beroperasi.

Kemudian, PT Asia Pacific Fiber (Karawang) yang juga gulung tikar dan telah melakukan PHK kepada 2.500 karyawan. PT Kabana juga telah tutup dan 1.200 pekerja mereka terkena PHK. Ada pula PT Delta Merlin Tekstil II (Duniatex Group) gulung tikar hingga 924 pekerja kehilangan pekerjaan.

Baru-baru ini raksasa garmen Sritex ditetapkan pailit di tengah belitan utang senilai total lebih dari Rp14 triliun. (H-3)

Tinggalkan Balasan