Politik Hari Bela Negara Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan PDRI

Hari Bela Negara Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan PDRI

8
0
Hari Bela Negara: Menghidupkan Kembali Semangat Perjuangan PDRI
Logo Hari Bela Negara ke-76(Kemhan.go.id )

HARI Bela Negara (HBN) diperingati setiap 19 Desember sebagai momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006 yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang diproklamirkan Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 19 Desember 1948.

Hari Bela Negara bermula dari peristiwa Agresi Militer Belanda II yang terjadi pada 19 Desember 1948. Dalam serangan tersebut, Belanda menguasai ibu kota Indonesia, Yogyakarta, dan menahan sejumlah pemimpin nasional, termasuk Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan Perdana Menteri Sutan Syahrir. Kondisi ini mengancam keberlangsungan pemerintahan Indonesia.

Untuk memastikan sistem pemerintahan tetap berjalan, melalui sidang kabinet, Soekarno dan Hatta memberikan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara, yang berada di Bukittinggi, untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). 

Pada 22 Desember 1948, Sjafruddin bersama tokoh-tokoh penting lainnya, seperti Teuku Mohammad Hassan dan Kolonel Hidayat, menyusun organisasi PDRI. Deklarasi tersebut menjadi tonggak penting dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di tengah situasi genting.

Maksud dan Tujuan Hari Bela Negara

Hari Bela Negara diperingati untuk menanamkan dan meningkatkan semangat kebangsaan, rasa cinta tanah air, serta komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Peringatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya menjaga persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan global.

Sebagai bagian dari implementasinya, masyarakat didorong untuk mengikuti program Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN). Program ini dapat diterapkan di berbagai bidang, termasuk pendidikan, komunitas masyarakat, serta lingkungan kerja.

Dalam proses pembelaan negara, terdapat beberapa unsur penting yang menjadi dasar pelaksanaannya, yaitu:

  • Cinta tanah air
  • Sadar berbangsa dan bernegara
  • Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara
  • Memiliki kemampuan awal bela negara.

Fungsi Bela Negara

  • Bela negara memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:
  • Mempertahankan negara dari berbagai ancaman.
  • Menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Menjadi kewajiban bagi seluruh warga negara.
  • Mengemban panggilan sejarah bangsa.

Tema Hari Bela Negara 2024

Pada peringatan ke-76 Hari Bela Negara tahun 2024, tema yang diusung adalah “Gelorakan Bela Negara untuk Indonesia Maju”. Tema ini menekankan pentingnya bela negara sebagai landasan untuk menghadapi berbagai tantangan, seperti radikalisme, ancaman keamanan digital, dan perubahan iklim.

Hari Bela Negara mengingatkan kita bahwa perjuangan mempertahankan kemerdekaan membutuhkan semangat persatuan, pengorbanan, serta kepemimpinan yang tangguh, sebagaimana ditunjukkan oleh PDRI. 

Peringatan ini juga menjadi peluang bagi kita untuk menggali makna perjuangan masa lalu dan mengambil pelajaran penting dalam memperkuat tekad serta persatuan demi mencapai Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. (kesbangpol/Kemenhan/bkbp/Z-1)

Tinggalkan Balasan