Tahukah Anda, kini dalam pembangunan sektor-sektor ekonomi, terdapat istilah untuk membedakannya, mulai ekonomi hijau, biru, oranye, serta kuning. Klasifikasi itu terutama dikaitkan dengan sumber daya yang digunakan.
Untuk masing-masing sektor itu, 31 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXI 2024 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) telah menyusun policy brief berjudul “Strategi Penguatan Ekonomi Masa Depan sebagai Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Tinggi.” Peserta PKN itu berasal dari lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Policy brief ini diharapkan dapat menjadi rujukan pemerintah dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap mengedepankan prinsip inklusivitas dan lingkungan yang berkelanjutan. “Terdapat sektor-sektor kunci yang akan menjadi motor utama perekonomian nasional yang juga menjadi respons terhadap tantangan dunia yang semakin kompleks, yang terdiri atas perubahan iklim, ancaman kehilangan keanekaragaman hayati, degradasi habitat alami, krisis pangan, krisis air, krisis energi, hingga gap sosial-ekonomi yang semakin melebar,” kata peserta PKN yang juga Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Hendrian serta Sekretaris Utama Kementerian Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati pada konferensi pers pelepasan di kantor LAN Jakarta, Jumat (6/12).
Hendrian memaparkan, Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pada Cita kedua berbunyi: “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara, dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. “ Rekomendasi kebijakan yang dirumuskan, juga telah disampaikan pada Bappenas.
Pada sektor ekonomi hijau, rekomendasi kebijakan meliputi akselerasi Transisi Energi Nasional (TEN). Agenda transisi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia dari penggunaan sumber energi fosil dan ketergantungan terhadap impor energi. Upaya ini diharapkan akan menyelamatkan Indonesia dari krisis energi, krisis ekonomi, dan krisis lingkungan di masa yang akan datang.
Selanjutnya, policy brief di sektor pengembangan ekonomi biru, lanjut Hendrian, terdiri atas upaya mendorong peningkatan kontribusi sektor maritim terhadap pendapatan domestik bruto (PDB), modernisasi infrastruktur pada sektor maritim dan penanggulangan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing sangat penting untuk dilakukan.
Sementara, dalam sektor ekonomi kuning yang meliputi digital. “Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Untuk semakin mengoptimalkan potensi tersebut salah satu langkah strategisnya adalah penyiapan regulasi yang mengatur tentang etika pengembangan dan penggunaan artificial intelligence (AI),” kata Hendrian.
AI, lanjut Hendrian, menjadi enabler penting dan komponen utama ekonomi digital. “Rekomendasi kami, etika AI penting untuk memberikan rasa aman dan mengurangi risiko berusaha pada ruang digital. Kami menyampaikan usulan penguatan regulasi yang meliputi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, khususnya terkait penguatan pada fungsi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan penyusunan Peraturan Presiden tentang Etika AI.”
Pada sektor ekonomi oranye, Dessy Ruhati memaparkan, meliputi industri kreatif. “Pemerintah juga perlu memprioritaskan sektor ekonomi kreatif dengan mendukung dan memberdayakan pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga ekonomi kreatif dapat didorong untuk menjadi keunggulan komparatif Indonesia di pasar global.” (X-8)