Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho bakal menjadi hakim lagi usai tugasnya kelar. Masa jabatannya kelar pada 20 Desember 2024.
“Kebetulan saya masih ASN, masih ASN aktif sampai dengan hari ini, sampai nanti tahun 2027. Jadi, saya akan kembali ke habitat semula saya sebagai hakim,” kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
“Jadi, saya belum menjalani masa pensiun, tapi, masih aktif, mungkin masih bertemu nanti dengan rekan-rekan,” ucap Albertina.
Namun, dia tidak tahu lokasi penugasannya nanti. Terakhir, Albertina menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kupang.
“Terakhir saya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, saya sekarang sedang menunggu penempatan saya nanti di mana, saya tinggal menunggu,” ujar Albertina.
Albertina berharap diberikan tempat yang sesuai dengan kemauannya. Dia tidak memerinci lokasi yang diinginkan.
“Ya mohon doa lah teman-teman mudah-mudahan tempatnya paling sesuai untuk saya, itu saja,” tutur Albertina. (Can/P-2)