Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah dan tujuh orang lainnya pada Sabtu, 23 November 2024. Sejumlah uang dan bukti elektronik disita tim Lembaga Antirasuah.
“Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, hari ini.
Tessa belum bisa memerinci total uang yang ditemukan karena masih dalam tahapan penghitungan. Rohindin cs kini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut uang yang ditemukan untuk pendanaan pilkada. Rinciannya akan dipaparkan saat konferensi pers.
“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 November 2024.
Rohidin merupakan salah satu kandidat dalam Pilkada Bengkulu. Dia merupakan calon petahana dengan wakilnya Meriani yang diusung Partai Golkar, Hanura, PKS, dan PPP. (Can/P-2)