Nasional Risnandar Mahiwa Masih Diperiksa KPK di Pekanbaru

Risnandar Mahiwa Masih Diperiksa KPK di Pekanbaru

14
0

IndonesiaDiscover –

Risnandar Mahiwa Masih Diperiksa KPK di Pekanbaru
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.(MI)

PENJABAT (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan KPK malam tadi, Senin (2/12). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polresta Pekanbaru, Riau.

Hingga pagi ini Selasa (3/12), Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa masih berada di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani. Tidak seperti biasanya, polisi melakukan penjagaan ketat di lokasi. Petugas memeriksa setiap pengunjung yang masuk markas kepolisian ini.

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa di sebuah lokasi di Kota Pekanbaru. Risnandar langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan. 

Rencananya Risnandar akan diberangkatkan ke KPK Jakarta siang hari ini. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK belum menjelaskan kasus yang melibatkan Risnandar. KPK juga belum merinci adanya pejabat lain yang diperkirakan ikut terjaring OTT. 

Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dilantik 22 Mei 2024 di Balai Serindit Gedung Daerah Riau. Sebelumnya RRisnandar MahiwaM menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru (Risnandar Mahiwa),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/12) malam.

Tanak belum memberikan keterangan soal siapa saja pihak turut terjaring operasi tersebut, karena kegiatan penyidikan tersebut masih berlangsung. “Saya belum dapat laporan selengkapnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik KPK akan segera mengumumkan status para pihak yang terjaring operasi tersebut dalam waktu 24 jam.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujar Ghufron.

Wakil pimpinan KPK berlatarbelakang akademisi tersebut meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan jalan proses hukum tersebut kepada penyidik komisi antirasuah.

Pihak KPK akan segera mengumumkan hasil operasi tersebut, setelah prosesnya dinyatakan cukup dan siap untuk dipublikasikan secara utuh. “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya. (MGN/Ant/I-2)

Tinggalkan Balasan